BNN Provinsi Bali membongkar kasus pesta seks dan narkoba puluhan warga negara asing (WNA) di sebuah vila di Canggu, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (21/12). Kurang lebih 50 WNA terjaring dalam penggerebekan itu.
Kabid Pemberantasan BNNP Bali Kombes I Made Sinar Subawa mengungkapkan puluhan WNA itu hadir di sana dengan undangan khusus dan wajib membayar. Saat diinterogasi, sejumlah warga asing yang hadir di vila itu beralasan pesta itu dalam rangka menyambut Natal dan Tahun Baru 2025. Namun, petugas tidak percaya begitu saja.
"Kami dapat informasi bahwa itu undangannya khusus dan yang hadir itu harus membayar dengan sejumlah uang," kata Sinar Subawa saat rilis kasus akhir tahun di kantornya, Senin (23/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sinar Subawa mengatakan, anggota BNNP dan sejumlah anjing pelacak menggeledah tiap sudut ruangan di vila itu. Hasilnya, ditemukan narkotika jenis Benzo dan THC. Narkoba itu ditemukan di sela lipatan sofa.
"Kami temukan (narkotika) ini di sofa-sofa itu. Kami gunakan K-9 (anjing pelacak) untuk melacak di beberapa tempat. Ditemukanlah barang yang diindikasikan narkoba," kata Sinar.
![]() |
Sebelumnya, dalam penggerebekan akhir pekan lalu, petugas mengamankan delapan WNA. Delapan warga asing diduga mengonsumsi narkoba. Tujuh dari delapan orang asing itu positif mengonsumsi narkotika jenis Benzo. Sedangkan satu lagi, mengonsumsi narkoba jenis THC.
(dpw/iws)