Polisi Mabuk Diduga Hajar Warga Labuan Bajo hingga Kepala Bocor

Manggarai Barat

Polisi Mabuk Diduga Hajar Warga Labuan Bajo hingga Kepala Bocor

Ambrosius Ardin - detikBali
Senin, 23 Des 2024 14:29 WIB
Poster
Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Edi Wahyono)
Manggarai Barat -

Anggota Polres Manggarai Barat berinisial AP (31) diduga menganiaya dua warga di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Polisi itu menghajar dua orang itu di tempat hiburan di sana, D'Javu Bar.

Korban penganiayaan itu adalah IG (37) dan AN (30). Pelaku dan dua korban awalnya sama-sama berada di tempat hiburan tersebut.

Polres Manggarai Barat menduga mereka dalam kondisi mabuk minuman keras saat insiden itu terjadi. "Insiden tersebut diduga dipicu oleh minuman beralkohol yang dikonsumsi ketiganya sehingga memunculkan kesalahpahaman," kata Kapolres Manggarai Barat AKBP Christian Kadang, Senin (23/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

IG mengalami luka cukup serius di kepalanya. Dalam foto yang diperoleh detikBali, terlihat darah bercucuran di wajah IG. Dia sempat mendapat perawatan di fasilitas kesehatan di Labuan Bajo sebelum membuat laporan ke Polres Manggarai Barat.

Christian menyebut kasus penganiayaan itu karena salah paham antara pelaku dan korban. Kejadian itu berawal saat AN secara tidak sengaja menendang salah satu pengunjung saat hendak keluar dari D'Javu Bar.

ADVERTISEMENT

Hal ini memicu respons AP yang menarik AN keluar dari lokasi kejadian. Setelah sempat meminta maaf, IG dan AN meninggalkan lokasi. Namun, keduanya kembali didekati oleh AP sehingga terjadilah kesalahpahaman tersebut.

Kasus Berujung Damai

Christian mengatakan, kasus ini berakhir damai. Mereka menyelesaikan masalah itu secara kekeluargaan.

Christian mengatakan pelaku dan dua korban telah saling memaafkan. Ketiganya menyadari bahwa insiden kemarin itu hanya kesalahpahaman.

"Masalah ini sudah diselesaikan, bahwa di antara mereka sudah saling salaman dan juga sudah saling memaafkan," ujarnya.

Proses Etik

Christian mengatakan kendati kasus tersebut diselesaikan secara damai, Polri tetap memproses AP secara etik. Ia memastikan AP akan diberikan sanksi disiplin untuk memberikan pelajaran dan efek jera.

"Walaupun kasus sudah berujung damai tapi anggota yang terlibat tetap disanksi. Tetap kita proses untuk memberikan efek jera," kata Christian.

Ia mengatakan Propam Polres Manggarai Barat akan bekerja profesional dalam kasus ini. Personel yang melakukan pelanggaran etik, termasuk AP, akan menerima hukuman tergantung tingkat kesalahan.

"Ancamannya nanti bisa demosi atau tunda kenaikan pangkat, tergantung kesalahannya," tegasnya.




(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads