Yasonna Laoly Diperiksa KPK Terkait Harun Masiku

Nasional

Yasonna Laoly Diperiksa KPK Terkait Harun Masiku

Ardial Akbar - detikBali
Rabu, 18 Des 2024 11:11 WIB
Yasonna Laoly tiba di KPK bawa map biru.
Yasonna Laoly tiba di KPK bawa map biru. (Foto: Adrial akbar/detikcom)
Jakarta -

Anggota DPR F-PDIP Yasonna Laoly memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka Harun Masiku. Yasonna tiba di KPK dengan membawa map biru.

Dilansir dari detikNews, Rabu (18/12/2024), Yasonna tiba di gedung KPK pada pukul 09.49 WIB. Yasonna terlihat mengenakan pakaian kemeja putih ditutup dengan jaket cokelat.

Yasonna sempat menyapa awak media di lokasi, tapi belum mau memberikan keterangan. Ia langsung ke dalam gedung KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti, nanti," kata dia.

Sebelumnya, KPK menjadwalkan ulang pemanggilan kepada mantan Menkumham yang juga anggota DPR dari PDIP, Yasonna Laoly sebagai saksi terkait kasus Harun Masiku. Yasonna mengaku meminta KPK menjadwalkan ulang pemanggilan.

ADVERTISEMENT

"Saya yang minta dijadwalkan tanggal 18," kata Yasonna saat dihubungi, Sabtu (14/12).

Yasonna mengungkap alasan meminta KPK menjadwal ulang pemanggilan adalah ada kegiatan keluarga saat itu. Dia juga mengatakan baru menerima undangan dari KPK H-1 pemanggilan.

Jubir KPK, Tessa Mahardhika, di gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/2/2024) mengatakan pemanggilan Yasonna terkait perkara Harun Masiku. Namun, dia belum bisa memerinci materi apa yang nanti digali dari Yasonna.

"Terkait penetapan, Saudara Harun Masiku penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 yang dilakukan oleh tersangka Harun Masiku, bersama-sama dengan Saiful Bahri. Dasar pemanggilannya adalah surat perintah penyidikan yang tadi saya sebutkan," ucap Tessa.




(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads