Lapas Lombok Barat Siapkan Sel Khusus untuk IWAS Difabel

Lapas Lombok Barat Siapkan Sel Khusus untuk IWAS Difabel

Ahmad Viqi - detikBali
Selasa, 17 Des 2024 17:33 WIB
IWAS saat menjalani rekonstruksi kasus pelecehan seksual, Rabu (11/12/2024).
Pria difabel berinisial IWAS saat mengikuti proses rekonstruksi kasus dugaan pelecehan seksual di salah satu homestay di Mataram, NTB, Rabu (11/12/2024). (Foto: Edi Suryansyah/detikBali)
Mataram -

Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Nusa Tenggara Barat (NTB) bicara kemungkinan pria difabel berinisial IWAS dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuripan Lombok Barat. IWAS merupakan pria tunadaksa yang telah ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual terhadap mahasiswi berinisial MA.

Ketua KDD NTB Joko Jumadi mengungkapkan pihak Lapas Lombok Barat telah berkoordinasi dengan dirinya terkait proses hukum IWAS. Joko meminta pihak Lapas Lombok Barat untuk menyiapkan sel khusus jika IWAS ditahan.

"Paling tidak ruangannya sudah siap," kata Joko kepada detikBali, Selasa (17/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Joko, Lapas Lombok Barat telah memiliki dua ruangan khusus yang bisa digunakan untuk menampung penyandang disabilitas seperti IWAS. Ia menilai kedua ruang tahanan itu bisa ditempatkan untuk IWAS.

"Satu kamar ada dua kamar mandi. Toiletnya ada yang jongkok dan duduk, kemudian ada shower," imbuh Joko.

ADVERTISEMENT

Saat ini, IWAS mash berstatus sebagai tahanan rumah. Joko menyebut pria tunadaksa yang tak memiliki tangan itu baru dapat dipindahkan ke Lapas Lombok Barat setelah masa tahanan rumah tersebut habis.

Di sisi lain, Joko meminta agar IWAS mendapatkan pendamping selama menjadi tahanan lapas. Menurut dia, pendamping IWAS dapat berasal dari warga binaan di lapas tersebut. Nantinya, pendamping itu diberikan tugas untuk memfasilitasi kebutuhan IWAS.

"Umpamanya IWAS butuh bantuan buka celana, nanti akan ada tenaga pendamping yang bantu," kata Joko.

Kepala Lapas Kelas IIA Lombok Barat Muhammad Fadli membenarkan telah memiliki ruangan khusus bagi warga binaan lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas. Ia memastikan ada warga binaan yang ditugaskan untuk membantu dan mengurus tahanan lain yang memiliki keterbatasan.

Menurut Fadli, pendampingan serupa juga berlaku untuk tahanan yang sakit. "Ada yang sakit stroke, kami tugaskan warga binaan lain untuk mengurus. Mungkin bisa dipakai cara seperti itu, apabila yang bersangkutan (IWAS) tidak bisa mengurus diri sendiri," pungkasnya.

Diketahui, kasus dugaan pelecehan seksual ini mencuat setelah seorang mahasiswi di Mataram berinisial MA melaporkan IWAS ke Polda NTB. Belakangan, korban pelecehan seksual tersebut terus bertambah hingga mencapai 17 orang.




(iws/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads