Warga Desa Samili dan Desa Dadibou, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), bentrok. Bentrokan terjadi imbas penikaman seorang pemuda Desa Samili beberapa waktu lalu.
"Warga dua desa saling serang karena saling provokasi. Namun, sejauh ini sudah kondusif," kata Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Bima, AKP Iwan Sugianto, kepada detikBali, Jumat (13/12/2024).
Baca juga: Viral Truk Terseret Banjir Sungai di Bima |
Iwan mengatakan warga dua desa saling serang pada Kamis (12/12/2024). Hal itu dipicu meninggalnya, Rahmansyah (20). Warga Desa Samili itu meninggal diduga ditikam sejumlah warga Dadibou, Sabtu (7/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi langsung mengamankan delapan orang dari kasus penikaman itu. Setelah diklarifikasi dan diperiksa, hanya tiga orang yang ditahan dan diproses hukum. Sedangkan lima orang lainnya dilepas.
"Penahanan tiga orang dan dilepas lima orang ini tidak diterima oleh pihak keluarga korban dan warga. Mereka ingin delapan orang yang diamankan ditahan semuanya," kata Iwan.
Iwan menegaskan Polres Bima tidak bisa menahan semua orang tersebut. Mengingat, hasil klarifikasi dan pemeriksaan, hanya lima orang dinyatakan tak terlibat dalam kasus penikaman. Selain itu, keterlibatan mereka juga tidak cukup bukti.
"Karena persoalan ini, akhirnya sebagian warga terprovokasi dan saling serang," beber Iwan.
Iwan mengimbau dua warga desa, terutama keluarga korban, agar menahan diri. Polisi sudah maksimal untuk menuntaskan persoalan kasus penikaman. Buktinya, dengan bergerak cepat menangkap terduga pelaku.
"Kami imbau warga tidak terpancing dan mudah terprovokasi. Percayakan kasus ditangani polisi, apalagi terduga pelakunya sudah ditangkap," jelas Iwan.
(hsa/iws)