Calon wakil gubernur (cawagub) Papua, YB, diduga menganiaya istrinya, GR, di Kepulauan Yapen, Papua. YB juga diduga memaksa istrinya melakukan hubungan seks threesome dengan kakak korban.
Dilansir dari detikSulsel, Senin (9/12/2024), Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan kasus kekeran dalam rumah tangga (KDRT) itu bermula saat YB meminta istrinya datang ke salah satu hotel di Kecamatan Yapen Selatan pada Minggu (1/12) sekitar pukul 01.00 WIT. Saat itu, YB berdalih ingin membahas persoalan rumah tangga mereka.
"Korban diminta oleh pelaku untuk datang ke hotel untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi dalam rumah tangganya," kata Ignatius dalam keterangannya, Jumat (6/12).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Benny menuturkan korban langsung masuk ke kamar hotel untuk menemui suaminya. Namun pelaku justru memaksa korban untuk menenggak minuman keras terlebih dahulu.
"Pelaku memaksa korban untuk minum minuman keras. Karena korban tidak mau, sehingga minuman tersebut tumpah dan membasahi baju korban," tuturnya.
Korban yang curiga dengan sikap suaminya kemudian memeriksa kamar hotel dan menemukan kakak perempuannya dalam keadaan mabuk berat. Pelaku lantas memaksa korban membuka bajunya untuk melakukan hubungan badan.
"Pelaku dengan paksa membuka pakaian korban dan memaksa korban untuk melakukan hubungan badan dengan kakak korban," terang Benny.
Benny mengatakan GR menolak permintaan suaminya itu. Korban lalu kabur dari hotel dan pulang ke rumahnya.
"Korban tidak mau dan berusaha untuk melarikan diri dari dalam kamar hotel tersebut," ujarnya.
Benny menuturkan YB menyusul istrinya ke rumah sekitar pukul 04.00 WIT. Pelaku kemudian menganiaya istrinya dengan cara menarik rambut dan menamparnya sebanyak dua kali hingga tidak sadarkan diri.
"Pelaku datang ke rumah korban dan melakukan penganiayaan dengan cara menarik tangan korban hingga korban terjatuh di lantai dan daster yang digunakan korban robek," tutur Benny.
"Beberapa saat setelah korban sadar kemudian pelaku menelepon korban dan menyuruh korban untuk datang lagi ke hotel. Namun korban tidak mau dan terlapor mengancam akan melakukan pemukulan terhadap korban sampai korban terluka," lanjutnya.
Artikel ini telah tayang di detikSulsel. Baca selengkapnya di sini!
(dpw/dpw)