Cemburu Buta Berujung Petaka, Perempuan di Kupang Tewas Dibakar Kekasih

Round Up

Cemburu Buta Berujung Petaka, Perempuan di Kupang Tewas Dibakar Kekasih

Tim detikBali - detikBali
Senin, 02 Des 2024 10:17 WIB
Gabriel Sengkoen (34), tersangka pembakaran terhadap kekasihnya, Mbatti Mbana, dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Kupang Kota, Senin (2/12/2024). (Yufengki Bria/detikBali)
Foto: Gabriel Sengkoen (34), tersangka pembakaran terhadap kekasihnya, Mbatti Mbana, dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Kupang Kota, Senin (2/12/2024). (Yufengki Bria/detikBali)
Kupang -

Cemburu buta yang dialami pria di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Gabriel Sengkoen, berujung pada petaka. Pria berusia 34 tahun itu nekat membakar kekasihnya, Mbatti Mbana seusai melakukan pencoblosan Pilkada 2024 di Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT.

Selain cemburu, Gabriel membakar kekasihnya gara-gara mabuk minuman keras (miras) jenis sopi saat cekcok dengan kekasihnya. Ia juga tak terima Mbetti berutang kepada orang lain tanpa sepengetahuannya.

Mbatti Mbana kini telah berpulang untuk selamanya setelah dibakar Gabriel. Mbatti dilaporkan meninggal saat menjalani perawatan intensif di ruang intensive care unit (ICU) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) WZ Yohanes Kupang, Minggu (1/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Informasi dari RSUD WZ Yohanes Kupang meninggal pada jam 2 (14.00 Wita) tadi," ungkap Kapolresta Kupang Kota, Kombes Aldinan Manurung.

Kondisi Korban Sebelum Tewas

Aldinan mengungkapkan perempuan berusia 44 tahun itu dalam kondisi kritis dan tidak dapat berbicara sebelum meninggal. "Awalnya masih angguk-angguk kepala, tetapi selanjutnya sama sekali tidak bisa bergerak," ungkap Aldinan.

Aldinan menjelaskan penanganan medis terhadap Mbatti sudah maksimal. Namun, nyawa Mbatti tak tertolong lantaran luka bakar yang dialaminya mencapai 90 persen.

*Meninggal Akibat Komplikasi Luka Bakar-Paru-paru Rusak*
Mbatti Mbana meninggal akibat komplikasi akibat luka dan kerusakan paru-paru. Hal itu didapatkan dari hasil autopsi jenazah.

"Hasil autopsi terungkap penyebab kematian karena adanya komplikasi akibat luka bakar. Kemudian, ada kerusakan paru-paru sehingga metabolisme dalam tubuh tidak bekerja dengan baik," ungkap Aldinan.

Aldinan menjelaskan polisi terus melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut untuk mengetahui ada atau tidaknya unsur perencanaan. Namun, saat olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan barang bukti di lokasi kejadian.

"Unsur-unsur perencanaan atau merencanakan kejahatan itu dari jauh-jauh hari belum kami temukan, tetapi kami terus dalami dengan memeriksa para saksi, termasuk anak mereka (Gabriel dan Mbatti)," jelas Aldinan.

Gabriel dijerat dengan Pasal 187 Ayat (2) dan (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Pasal 354 Ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun. Menurut Aldinan, polisi bersama Dinas Sosial sudah memberikan pendampingan psikologi terhadap dua anak Gabriel dan Mbatti.

"Kami menjerat tersangka dengan Pasal KUHP karena mereka merupakan pasangan kumpul kebo. Kalau sudah menikah pasti kami menerapkan pasal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," jelas Aldinan.

Cerita Keluarga soal Mbatti

Sepupu Mbatti, Dominggus Rihi Meha, mengungkap Gabriel sudah berulang kali memukul hingga mengusir Mbatti dengan parang.

"Saya sudah ulang-ulang dapat laporan dari dia (Mbatti) soal kena pukul dan diusir dengan parang oleh pelaku itu," ujar Dominggus saat ditemui detikBali di RSUP Ben Mboi Kupang, NTT, Minggu (1/12/2024) malam.

Pada pertengahan Juni 2024, Dominggus berujar, Gabriel membawa parang dan hendak membacok Mbatti. Namun, Mbatti berhasil menyelamatkan diri.

Tak hanya itu, tiga pekan kemudian Gabriel kembali berulah saat sedang mabuk miras jenis sopi. Menurut Dominggus, Gabriel nekat menyakiti Mbatti lantaran cemburu.

"Kenapa sampai dia buat begitu (pukul dan kejar dengan parang) secara terus-menerus, bilangnya cemburu," jelas Dominggus.

Bahkan, Dominggus melanjutkan, Gabriel sempat menganiaya Mbatti dalam sebuah acara pernikahan. Beruntung, saat itu ada keluarga yang melerainya.

"Dia masih sempat lakukan pemukulan saat pesta nikah berlangsung. Kami sangat menyayangkan perlakuan dia terhadap saudari kami," kata Dominggus.

Puncaknya, Gabriel membakar Mbatti seusai mencoblos saat pulang dari tempat pemungutan suara (TPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Rabu (27/11/2042). Menurut Dominggus, Mbatti dan Gabriel sudah terlibat cekcok saat mereka membeli ikan.

"Saat itu korban beli ikan. Saat mau bayar, penjualnya tidak ada uang kembalian. Jadi korban bilang biar sampai di TPS baru bayar saja. Di sana pas mau bayar, si pelaku itu lihat, makanya langsung terjadilah masalah itu," terang Dominggus.

Dominggus menuturkan Mbatti sehari-hari bekerja sebagai tukang cuci pakaian. Ia menyebut Mbatti sebagai sosok penyayang dan perangkul dalam keluarga. Kini, perempuan asal Kelurahan Mauliru, Kecamatan Pandawai, Sumba Timur, NTT, itu meninggalkan dua anak laki-lakinya.

"Kami sangat sedih dengan kejadian ini. Kami kehilangan sosok penyayang yang sering merangkul kami semua," ungkap Dominggus.




(dpw/dpw)

Hide Ads