Mbatti Mbana meninggal setelah dibakar oleh kekasihnya, Gabriel Sengkoen. Sepupu Mbatti, Dominggus Rihi Meha, mengungkap Gabriel sudah berulang kali memukul hingga mengusir Mbatti dengan parang.
"Saya sudah ulang-ulang dapat laporan dari dia (Mbatti) soal kena pukul dan diusir dengan parang oleh pelaku itu," ujar Dominggus saat ditemui detikBali di RUSP Ben Mboi Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu (1/12/2024) malam.
Pada pertengahan Juni 2024, Dominggus berujar, Gabriel membawa parang dan hendak membacok Mbatti. Namun, Mbatti berhasil menyelamatkan diri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya itu, tiga pekan kemudian Gabriel kembali berulah saat sedang mabuk minuman keras (miras) jenis sopi. Menurut Dominggus, Gabriel nekat menyakiti Mbatti lantaran cemburu.
"Kenapa sampai dia buat begitu (pukul dan kejar dengan parang) secara terus-menerus, bilangnya cemburu," jelas Dominggus.
Bahkan, Dominggus melanjutkan, Gabriel sempat menganiaya Mbatti dalam sebuah acara pernikahan. Beruntung, saat itu ada keluarga yang melerainya.
"Dia masih sempat lakukan pemukulan saat pesta nikah berlangsung. Kami sangat menyayangkan perlakuan dia terhadap saudari kami," kata Dominggus.
Puncaknya, Gabriel membakar Mbatti seusai mencoblos saat pulang dari tempat pemungutan suara (TPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Rabu (27/11/2042). Menurut Dominggus, Mbatti dan Gabriel sudah terlibat cekcok saat mereka membeli ikan.
"Saat itu korban beli ikan. Saat mau bayar, penjualnya tidak ada uang kembalian. Jadi korban bilang biar sampai di TPS baru bayar saja. Di sana pas mau bayar, si pelaku itu lihat, makanya langsung terjadilah masalah itu," terang Dominggus.
Dominggus menuturkan Mbatti sehari-hari bekerja sebagai tukang cuci pakaian. Ia menyebut Mbatti sebagai sosok penyayang dan perangkul dalam keluarga. Kini, perempuan asal Kelurahan Mauliru, Kecamatan Pandawai, Kabupaten Sumba Timur, NTT, itu meninggalkan dua anak laki-lakinya.
"Kami sangat sedih dengan kejadian ini. Kami kehilangan sosok penyayang yang sering merangkul kami semua," pungkas Dominggus.
Sebelumnya, Polresta Kupang Kota telah menetapkan Gabriel Sengkoen sebagai tersangka. Selain cemburu dan mabuk minuman keras, pria itu nekat membakar Mbetti lantaran berutang kepada orang lain tanpa sepengetahuannya.
"Kami telah melakukan gelar perkara dan status (Gabriel) sudah ditingkatkan menjadi tersangka penganiayaan dan pembakaran terhadap korban," ujar Kapolresta Kupang Kota, Kombes Aldinan Manurung, Jumat (29/11/2024).
Penyidik Satreskrim Polresta Kupang Kota telah memeriksa empat saksi dalam kasus pembakaran Gabriel kepada Mbatti, termasuk anak dari tersangka. Kini, Gabriel dijerat Pasal 187 ayat (2e) KUHP dan Pasal 354 KUHP. Ia terancam pidana di atas 10 tahun penjara.
(iws/hsa)