Jasad Wanita yang Meninggal Dibakar Pacar Akan Diautopsi

Kupang

Jasad Wanita yang Meninggal Dibakar Pacar Akan Diautopsi

Yufengki Bria - detikBali
Minggu, 01 Des 2024 17:27 WIB
Gabriel Sengkoen (34), pelaku pembakaran terhadap kekasihnya, Mbatti Mbana, saat diamankan di Mapolresta Kupang Kota, NTT. (Dok. Polresta Kupang Kota)
Foto: Gabriel Sengkoen (34), pelaku pembakaran terhadap kekasihnya, Mbatti Mbana, saat diamankan di Mapolresta Kupang Kota, NTT. (Dok. Polresta Kupang Kota)
Kupang -

Jenazah Mbatti Mbana (44), perempuan yang meninggal setelah dibakar pacar atau kekasihnya, Gabriel Sengkoen (34), akan diautopsi. Mbatti akhirnya mengembuskan napas terakhir, Minggu (1/12/2024) dini hari setelah dirawat selama empat hari di ruang ICU Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) WZ Yohanes Kupang.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Aldinan Manurung, mengungkapkan jenazah Mbatti akan diautopsi di Rumah Sakit Bhyangkara (RSB) Titus Uly Kupang agar bisa mengetahui penyebab kematiannya lebih lanjut.

"Rencananya hari ini langsung diautopsi supaya memperjelas sebab kematiannya," jelas Aldinan, Minggu (1/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polresta Kupang Kota, Aldinan berujar, sedang mempersiapkan administrasi perkaranya agar proses autopsi dapat berlangsung dengan baik. Dia juga berencana untuk pergi melayat di rumah duka di Kelurahan Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.

"Saya masih siapkan berkasnya. Nanti kita baku jumpa di RSUD WZ Yohanes Kupang atau rumah dukanya," pungkas mantan Wadir Resnarkoba Polda NTT itu.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Polresta Kupang Kota sudah menetapkan Gabriel Sengkoen menjadi tersangka. "Kami telah melakukan gelar perkara dan status (Gabriel) sudah ditingkatkan menjadi tersangka penganiayaan dan pembakaran terhadap korban," ujar Kapolresta Kupang Kota, Kombes Aldinan Manurung, Jumat (29/11/2024).

Pria yang kesehariannya sebagai sopir angkot itu dijerat Pasal 187 Ayat (2e) KUHP dan Pasal 354 KUHP. Ia terancam pidana di atas 10 tahun penjara.

Penyidik Satreskrim Polresta Kupang Kota telah memeriksa empat saksi dalam kasus pembakaran Gabriel kepada Mbatti, termasuk anak dari tersangka.

"Kalau korban masih dirawat di ruang ICU RSUD WZ Johannes Kupang dan belum bisa dimintai keterangannya," kata Aldinan.

Motif Pelaku Bakar Kekasih

Meski demikian, polisi telah dapat mengungkap motif baru Gabriel membakar kekasihnya. Selain, cemburu dan mabuk miras, pria itu nekat membakar kekasihnya karena Mbatti berutang kepada orang lain tanpa sepengetahuan Gabriel.

"Jadi korban (Mbatti) itu utang ke orang tanpa sepengetahuan tersangka begitu, tetapi itu kan tidak mendasar cuman alibinya dia (Gabriel) saja," beber Aldinan.

"Saat itu mereka berkelahi, terus korban terjatuh baru tersangka siram minyak tanah lalu membakarnya dengan korek api," pungkas Aldinan.

Diberitakan sebelumnya, Gabriel kerap menganiaya Mbatti. Gabriel kemudian membakar Mbatti hingga mengalami luka bakar 90 persen seusai pulang dari tempat pemungutan suara (TPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Rabu (27/11/2042).

"Namanya laki-laki ya selalu cari-cari kesalahan pasangannya. Banyak itu alasannya," ungkap Aldinan, Kamis (28/11/2024).




(hsa/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads