Dinas Perhubungan (Dishub) Badung bersama kepolisian menggelar operasi gabungan di sepanjang Jalan Merta Agung, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Jumat (24/7/2026). Langkah ini diambil akibat maraknya laporan masyarakat terkait pengendara yang nekat menerobos rekayasa lalu lintas dan melawan arus dari arah utara.
"Di Jalan Merta Agung banyaknya laporan pengendara yang melanggar dari utara. Di mana sudah terpasang pembatas jalan, namun tetap dilanggar," kata Kepala Unit Patroli Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Badung, Ipda Anak Agung Bagus Hendra Kumalayana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penertiban di lapangan dilakukan secara persuasif tanpa penjatuhan sanksi tilang bagi para pelanggar aturan lalu lintas. Petugas mengedepankan pendekatan edukatif untuk memberikan kesadaran hukum kepada masyarakat pengguna jalan.
"Jadi kami melaksanakan ini dengan memberikan tindakan teguran simpatik agar masyarakat mengetahui bahwa melanggar itu salah," ujar Bagus Hendra.
Penerapan rekayasa lalu lintas di Kecamatan Kuta Utara kini telah ditetapkan secara permanen oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung. Langkah penataan jalan tersebut terbukti mulai mengurai titik-titik kemacetan parah yang sebelumnya kerap terjadi di kawasan pariwisata Petitenget.
"Hasilnya kan sudah dirasakan. Jadi orang berkunjung ke Petitenget lebih lancar daripada dahulu, hal ini harus kita pertahankan," kata Kepala Dinas Perhubungan Badung Anak Agung Gde Rahmadi.
Rahmadi mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mematuhi rute rekayasa yang telah dibuat demi kelancaran bersama. Petugas Dishub Badung akan rutin turun ke lapangan untuk memastikan arus kendaraan tetap terkendali.
"Makanya kami turun kembali melaksanakan penegakan yang sifatnya persuasif. Jalur-jalur rekayasa lalu lintas yang sudah ditetapkan agar diikuti, kita selalu mengingatkan masyarakat," ujar Rahmadi.
Kesadaran dan kedisiplinan pengendara menjadi kunci utama dalam menjaga ketertiban lalu lintas di Bali. Budaya saling menghormati antarpengguna jalan sangat diperlukan untuk mendukung kenyamanan sektor pariwisata daerah.
"Hakikatnya ketertiban lalu lintas kan dari budaya masyarakat. Kita tetap memotivasi masyarakat agar menjaga apa yang sudah kita wujudkan sehingga pariwisata ke Petitenget tetap lancar," kata Rahmadi.
Operasi penertiban dan edukasi lalu lintas ini tidak hanya berhenti di Kecamatan Kuta Utara. Pemkab Badung berencana menggelar kegiatan serupa secara berkala di berbagai titik rawan kemacetan lain.