Pria Pembakar Kekasih Seusai Nyoblos Jadi Tersangka, Motif Baru Terungkap

Kupang

Pria Pembakar Kekasih Seusai Nyoblos Jadi Tersangka, Motif Baru Terungkap

Sui Suadnyana, Yufengki Bria - detikBali
Jumat, 29 Nov 2024 12:21 WIB
Gabriel Sengkoen (34), pelaku pembakaran terhadap kekasihnya, Mbatti Mbana, saat diamankan di Mapolresta Kupang Kota, NTT. (Dok. Polresta Kupang Kota)
Foto: Gabriel Sengkoen (34), pelaku pembakaran terhadap kekasihnya, Mbatti Mbana, saat diamankan di Mapolresta Kupang Kota, NTT. (Dok. Polresta Kupang Kota)
Kupang -

Polresta Kupang Kota menetapkan Gabriel Sengkoen menjadi tersangka. Pria berusia 34 tahun itu merupakan pelaku pembakaran kekasihnya, Mbatti Mbana (44), seusai pemungutan suara Pilkada 2024 di Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT.

"Kami telah melakukan gelar perkara dan status (Gabriel) sudah ditingkatkan menjadi tersangka penganiayaan dan pembakaran terhadap korban," ujar Kapolresta Kupang Kota, Kombes Aldinan Manurung, Jumat (29/11/2024).

Pria yang kesehariannya sebagai sopir angkot itu dijerat Pasal 187 Ayat (2e) KUHP dan Pasal 354 KUHP. Ia terancam pidana di atas 10 tahun penjara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyidik Satreskrim Polresta Kupang Kota telah memeriksa empat saksi dalam kasus pembakaran Gabriel kepada Mbatti, termasuk anak dari tersangka. Namun, polisi belum bisa memeriksa Mbatti karena masih dirawat di rumah sakit.

"Kalau korban masih dirawat di ruang ICU RSUD WZ Johannes Kupang dan belum bisa dimintai keterangannya," kata Aldinan.

ADVERTISEMENT

Meski demikian, polisi telah dapat mengungkap motif baru Gabriel membakar kekasihnya. Selain, cemburu dan mabuk miras, pria itu nekat membakar kekasihnya karena Mbatti berutang kepada orang lain tanpa sepengetahuan Gabriel.

"Jadi korban (Mbatti) itu utang ke orang tanpa sepengetahuan tersangka begitu, tetapi itu kan tidak mendasar cuman alibinya dia (Gabriel) saja," beber Aldinan.

"Saat itu mereka berkelahi, terus korban terjatuh baru tersangka siram minyak tanah lalu membakarnya dengan korek api," pungkas Aldinan.

Diberitakan sebelumnya, Kapolresta Kupang Kota, Kombes Aldinan Manurung, mengungkap Gabriel Sengkoen (34) kerap menganiaya kekasihnya, Mbatti Mbana (44). Gabriel kemudian membakar Mbatti hingga mengalami luka bakar 90 persen seusai pulang dari tempat pemungutan suara (TPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

"Namanya laki-laki ya selalu cari-cari kesalahan pasangannya. Banyak itu alasannya," ungkap Aldinan, Kamis (28/11/2024).

Aldinan mengatakan penyidik sudah memeriksa Gabriel dan meminta keterangan dari sejumlah saksi terkait kasus tersebut. Berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi, terungkap bahwa Gabriel sudah berulang kali memukul Mbatti.

Menurut dia, Gabriel dan Mbatti juga sering bertengkar. Ia menyebut motif Gabriel membakar kekasihnya seusai pencoblosan adalah karena cemburu.

"Motifnya karena cemburu. Kemudian, pelaku juga dalam keadaan mabuk minuman keras (miras) jenis sopi," jelas Aldinan.




(hsa/gsp)

Hide Ads