Kejari Gianyar Hancurkan Barang Bukti HP, Narkoba, hingga Senjata Tajam

Kejari Gianyar Hancurkan Barang Bukti HP, Narkoba, hingga Senjata Tajam

Putu Krista - detikBali
Kamis, 21 Nov 2024 12:46 WIB
Pemusnahan barang bukti kejahatan yang sudah berketetapan hukum di Kejari Gianyar, Kamis (21/11/2024). (Putu Krista/detikBali).
Foto: Pemusnahan barang bukti kejahatan yang sudah berketetapan hukum di Kejari Gianyar, Kamis (21/11/2024). (Putu Krista/detikBali).
Klungkung -

Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar memusnahkan handphone, narkoba, hingga senjata tajam (sajam). Ada 15 handphone yang merupakan barang bukti atas berbagai kejahatan. Mulai dari kepemilikan sajam, penganiayaan, pengeroyokan, pengerusakan, hingga tindak pidana pertambangan mineral dan batubara (minerba) ilegal.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gianyar Agus Wirawan Eko Saputro mengungkapkan ada pula 25 perkara narkotika yang barang buktinya dimusnahkan. Yakni, 42,14 gram sabu-sabu dan 5,37 gram ganja.

"Pemusnahan barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht oleh Pengadilan Negeri Gianyar ini dilakukan dari kasus bulan Juli hingga September 2024," ujar Eko Saputro di kantor Kejari Gianyar, Kamis (21//11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan tujuan pemusnahan barang bukti agar tidak dimanfaatkan oleh orang-orang tidak bertanggung jawab.

"Pemusnahan ini juga diharapkan dapat menjadi sarana informasi bagi kita semua sehingga tidak ada perseptif dari masyarakat akan dikemanakan barang bukti tersebut setelah proses penanganan perkara selesai," beber Eko Saputro.

ADVERTISEMENT

Barang bukti berupa narkoba dimusnahkan denan cara diblender. Kemudian, senjata tajam dirusak menggunakan gerinda, dan barang bukti lain dibakar.

"Untuk HP kami pukul dengan palu sampai rusak, baru dimasukkan ke tong sampah," terang Eko.

Menurutnya, barang bukti terbanyak berupa sabu sebanyak 27 gram milik terpidana bernama Riky Purnama Saputro.

"Dia divonis pidana penjara selama 8 tahun dan denda Rp 1 miliar," ujar Eko.




(hsa/hsa)

Hide Ads