Usut Dugaan Korupsi, Kejari Gianyar Geledah LPD Tulikup Kelod 6 Jam Lebih

Usut Dugaan Korupsi, Kejari Gianyar Geledah LPD Tulikup Kelod 6 Jam Lebih

Putu Krista - detikBali
Sabtu, 31 Agu 2024 13:50 WIB
Tim Pidsus Kejari Gianyar menggeledah kantor Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Tulikup Kelod, Gianyar, Bali, pada Jumat (30/8/2024). (Foto: Istimewa/Dok. Kejari Gianyar)
Tim Pidsus Kejari Gianyar menggeledah kantor Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Tulikup Kelod, Gianyar, Bali, pada Jumat (30/8/2024). (Foto: Istimewa/Dok. Kejari Gianyar)
Gianyar -

Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar menggeledah kantor Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Tulikup Kelod, Gianyar, Bali. Petugas menyita sejumlah berkas dan dokumen dari penggeledahan yang berlangsung selama enam jam lebih.

"Penggeledahan hingga sore pada Jumat (30/8/2024) dalam proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyelewengan dana pada LPD Tulikup Kelod," kata Kasi Intel Kejari Gianyar I Nyoman Triarta Kurniawan saat dikonfirmasi detikBali, Sabtu (31/8/2024).

Triarta mengungkapkan penggeledahan tersebut bertujuan untuk melengkapi berkas perkara. Selain itu, penggeledahan dilakukan untuk mencegah penghilangan barang bukti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Triarta, dugaan tindak pidana korupsi di LPD Tulikup Kelod dengan modus penyelewengan dana sejak 2019. "Terdapat penarikan tabungan besar-besaran yang diakibatkan oleh efek COVID-19 dan terjadi kredit macet karena nasabah tidak mampu membayar kredit," ungkapnya.

Dugaan penyelewengan dana itu, Triarta berujar, mengakibatkan LPD Tulikup Kelod mengalami krisis likuiditas. Selain itu, pencairan kredit nasabah juga diduga tidak sesuai dengan awig-awig dan pararem yang menjadi dasar hukum operasional LPD tersebut.

ADVERTISEMENT

"Tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen penting di antaranya dokumen kredit tahun 2019 sampai dengan tahun 2021 dan dokumen laporan keuangan LPD pada 2019 sampai dengan tahun 2021 serta mengumpulkan alat-alat bukti lainnya untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan," jelasnya.

Penggeledahan tersebut turut disaksikan oleh Bendesa Tulikup Kelod dan pengurus LPD Tulikup Kelod. "Untuk kerugian negara masih dihitung. Sementara berkas yang sudah diamankan akan menjadi alat bukti dalam proses penyelidikan," pungkas Triarta.




(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads