Polisi Razia Kelab Malam di Kupang, Pemandu Lagu Positif Narkoba

Polisi Razia Kelab Malam di Kupang, Pemandu Lagu Positif Narkoba

Yufengki Bria - detikBali
Sabtu, 09 Nov 2024 17:23 WIB
Razia kelab malam di Kota Kupang, Jumat (8/11/2024). (Dok. Polda NTT)
Foto: Razia kelab malam di Kota Kupang, Jumat (8/11/2024). (Dok. Polda NTT)
Kupang -

Seorang pemandu lagu asal Banten berinisial AR, positif narkoba. Hal itu terungkap saat Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) melaksanakan razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Kupang, NTT, Jumat (8/11/2024) malam.

"Hasilnya seorang wanita asal Banten yang bekerja sebagai pemandu lagu sekaligus terapis, itu positif menggunakan narkoba," ungkap Kabagbinops Ditresnarkoba Polda NTT, AKBP Tri Joko Biyantoro, Sabtu (9/11/2024).

Tri Joko menjelaskan razia tersebut bertujuan untuk memberantas peredaran narkoba di Kota Kupang. Kemudian sebagai upaya mendukung Asta Cita, program 100 hari pertama Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming yang salah satunya bertujuan menekan angka penyalahgunaan narkoba.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam razia itu, Tri Joko berujar, Polda NTT melibatkan puluhan personel, yaitu Propam, Biddokes, Itwasda, dan Bidhumas Polda NTT. Mereka menyasar sejumlah tempat hiburan malam dan pusat pijat yang ramai dikunjungi warga Kota Kupang.

"Jadi setiap pengunjung dan karyawan diperiksa identitas, barang bawaannya dan tes urine secara acak terhadap beberapa orang," jelas Tri Joko.

Dia mengungkapkan perempuan berusia 25 tahun itu langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Ditresnarkoba Polda NTT. Polisi juga berupaya mencari tahu perihal dugaan keterlibatannya dalam jaringan narkoba lokal, maupun dengan pemasok narkoba lainnya.

"Penyelidikan mendalam ini diharapkan dapat membuka informasi baru terkait jalur peredaran narkoba di wilayah NTT," kata Tri Joko.

Tri Joko menegaskan Ditresnarkoba Polda NTT berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan ketat dan tindakan tegas terhadap penyalahgunaan narkoba di seluruh wilayah hukum Polda NTT.

Dia berharap razia yang dilakukan sebagai langkah yang tidak hanya memberi efek jera, tetapi juga menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.

"Kami sangat serius untuk terus melakukan razia sebagai upaya mendukung pemerintah agar menekan angka penyalahgunaan narkoba, terutama di wilayah-wilayah rawan," pungkas Tri Joko.




(hsa/hsa)

Hide Ads