Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Spa Plus-plus Sesama Jenis di Bali

Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Spa Plus-plus Sesama Jenis di Bali

Aryo Mahendro - detikBali
Selasa, 29 Okt 2024 10:06 WIB
Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan saat diwawancarai di kantornya, Selasa (28/10/2024).
Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan saat diwawancarai di kantornya, Selasa (28/10/2024). (Foto: Aryo Mahendra/detikBali)
Denpasar -

Polisi telah menetapkan tersangka dugaan prostitusi sesama jenis di Elegantz Spa dan Sauna Bali. Spa plus-plus yang berlokasi Jalan Gunung Tangkuban Perahu, Kerobokan, Badung, itu digerebek pada 21 Oktober lalu.

"Ya, sudah (tersangka). Sudah dilakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan di kantornya, Selasa (29/10/2024).

Ada lebih dari satu orang tersangka dalam kasus spa plus-plus itu. Salah satunya, adalah manajer Elegantz spa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hanya, Jansen enggan membeberkan siapa saja selain manajer yang dianggap bertanggung jawab atas dugaan praktik prostitusi di spa itu.

"Ya, manajernya," kata Jansen.

ADVERTISEMENT

Hasil penyidikan polisi, spa itu sudah beroperasi lebih dari setahun. Semua terapisnya laki-laki. Pelanggannya, juga diketahui kebanyakan laki-laki.

Untuk layanan plus-plus, spa itu mematok tarif hingga Rp 1,5 juta. Namun, polisi juga masih enggan membeberkan siapa pemilik spa Elegantz itu.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali tengah melakukan penyidikan. Sejumlah orang kemudian ditahan saat penggerebekan. Mereka berprofesi sebagai manajer hingga kasir.




(dpw/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads