Polresta Kupang Kota Tangkap Pencuri Motor di Dua RS

Polresta Kupang Kota Tangkap Pencuri Motor di Dua RS

Sui Suadnyana, Yufengki Bria - detikBali
Rabu, 23 Okt 2024 16:05 WIB
Polisi saat membekuk pencuri motor berinisial AMWW di rumahnya, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, NTT. (Dok. Polresta Kupang Kota)
Foto: Polisi saat membekuk pencuri motor berinisial AMWW di rumahnya, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, NTT. (Dok. Polresta Kupang Kota)
Kupang -

Pria berinisial AMWW ditangkap Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kupang Kota. Pemuda berusia 22 tahun itu ditangkap lantaran mencuri motor di Rumah Sakit (RS) Leona dan RS Kartini, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Pelaku mencuri dua unit sepeda motor di dua rumah sakit yang berbeda. Kami sudah mengamankannya pada Selasa (22/10/2024 malam," ujar Kapolresta Kupang Kota, Kombes Aldinan Manurung, Rabu (23/10/2024).

Aldinan menjelaskan AMWW mencuri motor di RS Leona pada 6 September 2024. Ia awalnya melintas di sekitaran RS Leona dan melihat sebuah motor Beat sedang terparkir di halaman tanpa pengawasan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

AMWW langsung mendorong motor tersebut ke luar area RS dan membawa kabur ke rumahnya di Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo. AMWW kemudian mengecat motor tersebut sehingga tidak dikenali pemiliknya. Motor lalu dijual dengan harga Rp 2,7 juta.

AMWW kembali mencuri motor Beat di halaman parkir RS Kartini pada 8 September 2024 malam. Motor itu lalu dimodifikasi sesuai keinginannya agar dapat digunakan dengan leluasa saat beraktivitas.

Aldinan berujar para pemilik motor langsung melaporkan ke Polresta Kupang Kota dengan laporan polisi (LP) nomor LP/B/937/IX/2024/SPKT/Polresta Kupang Kota/Polda NTT dan LP nomor LP/B/958/IX/2024/SPKT/Polresta Kupang Kota/Polda NTT.

"Setelah kami lakukan penyelidikan, baru terungkap keberadaan pelakunya. Sehingga anggota langsung bergerak ke rumahnya untuk menangkapnya tanpa perlawanan," jelas Aldinan.

Aldinan mengungkap AMWW nekat mencuri karena terimpit kebutuhan ekonomi. Sebab, AMWW hanya seorang pemuda pengangguran.

Menurut Aldinan, modus AMWW adalah menggunakan motor hasil curian pertama mengelilingi Kota Kupang untuk mencari motor yang sedang diparkir tanpa pengawasan.

"Ini pelakunya sementara diinterogasi lebih lanjut oleh penyidik Unit Pidum Satreskrim Polresta Kupang Kota. Barang bukti berupa dua motor Honda Beat sudah kami amankan juga," jelas Aldinan.




(gsp/iws)

Hide Ads