Kuasa hukum Ipda Rudy Soik, Ferdy Maktaen, menyebut anggota Provos Polda NTT yang menjemput paksa kliennya tak dibekali surat perintah. Hal itu dinilai sebagai tindakan yang tak manusiawi.
"Saya minta agar Polda NTT lebih manusiawi. Kalau ada surat perintah terhadap klien kami, pasti dia kooperatif. Ini tiba-tiba datang dengan banyak pasukan, kan kami bingung," ujar Ferdy, Senin (21/10/2024) malam.
Ferdy menjelaskan alasan penjemputan paksa itu karena Rudy tidak masuk kantor selama dua hari. Menurutnya, upaya tersebut merupakan akumulasi ketidakpuasan Kapolda NTT, Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga, terhadap isu pemasangan garis polisi dan penyelidikan BBM ilegal yang dilakukan oleh Rudy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ferdy menilai, penjemputan paksa itu merupakan upaya kriminalisasi dan pembungkaman terhadap Rudy ketika mau membongkar mafia BBM.
"Hari ini kita dipertontonkan sebuah drama bahwa anggota yang tidak masuk dua hari dijemput paksa oleh Polda NTT. Saya minta Kapolri segera atensi kasus ini," ucapnya.
Ferdy menyayangkan tindakan Polda NTT yang semakin arogan. Dia menyebut Polda NTT tak mengikuti aturan Kapolri terhadap putusan yang diberikan kepada Rudy. Padahal keberatan yang telah diajukan tidak ada keputusan dan diberikan kepada Rudy.
"Tiba-tiba langsung datang jemput. Mirisnya hanya dua hari tidak masuk kantor saja langsung mau jemput paksa untuk ditahan. Kasihan sekali. Putusan sampai hari ini tidak dikantongi oleh klien kami," ungkap Ferdy.
Ferdy akan melaporkan Polda NTT ke Komnas HAM. Menurut dia, aksi para provos itu membuat keluarga, istri, dan anak-anak Rudy trauma.
"Ini anak-anak pada trauma. Bayangkan saja anak-anak Pak Rudy menangis di belakang rumah. Ini membuat mental anak terganggu. Kami akan laporkan mereka ke Komnas HAM," tegas Ferdy.
Ferdy akan membawa Rudy ke Polda NTT untuk menghadap, besok. Dia memastikan Rudy akan kooperatif tanpa berbelit-belit.
Sebelumnya, rumah Ipda Rudy Soik di Kelurahan Bakunase II, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, NTT, tiba-tiba ramai dengan kedatangan 20 petugas Provos Polda NTT. Mereka hendak menangkap polisi yang baru dipecat itu untuk ditahan.
Keluarga Rudy yang terkejut dengan kedatangan petugas itu, melawan. Mereka histeris dan menghalau petugas.
"Kami butuh keadilan Pak Prabowo dan Pak Kapolri. Tolong, pak. Kami sangat trauma," ujar kakak Rudy Soik, Veny Soik (44), Senin malam (21/10/2024).
Veny sangat ketakutan atas peristiwa tersebut. Sebab, polisi secara paksa langsung menggeruduk rumah Rudy. Peristiwa tersebut membuat sejumlah saudari Rudy bersama anak-anaknya histeris.
"Kami semua perempuan dan anak-anak di sini takut karena mereka banyak. Datang seperti teroris," tutur Veny semberi menangis.
Kasubdit Provos Bidpropam Polda NTT, AKBP Matheus, mengatakan Rudy tidak sempat dibawa ke Mapolda NTT untuk ditahan. Sebab, Rudy akan bersama kuasa hukumnya yang akan menghadap ke Mapolda NTT.
Menurut Matheus, Rudy bakal dibawa untuk menjalani penempatan khusus (patsus) selama 14 hari. Namun, Matheus tidak menjelaskan alasan penahanan terhadap Rudy.
"Ini bukan penahanan ya. Nanti ya, nanti ya baru kami sampaikan," kata Matheus sembari meninggalkan rumah Rudy.
(dpw/gsp)