Simpan Emas Curian di Kolong Jembatan, Buruh Asal Lombok Ditangkap!

Simpan Emas Curian di Kolong Jembatan, Buruh Asal Lombok Ditangkap!

I Wayan Selamat Juniasa - detikBali
Rabu, 16 Okt 2024 17:47 WIB
Buruh bangunan asal Lombok diinterogasiΒ terkait kasus pencurian emas dan uang di Mapolsek Sidemen, Karangasem, Rabu (16/10/2024). (Foto: Dok. Polsek Sidemen)
Buruh bangunan asal Lombok diinterogasiΒ terkait kasus pencurian emas dan uang di Mapolsek Sidemen, Karangasem, Rabu (16/10/2024). (Foto: Dok. Polsek Sidemen)
Karangasem -

Simah ditangkap polisi terkait kasus pencurian emas dan uang milik warga di Kecamatan Sidemen, Karangasem, Bali. Buruh bangunan asal Lombok itu mengembat tas berisi uang dan emas seberat 22 gram dan menyimpannya di kolong jembatan.

Kasi Humas Polres Karangasem Iptu I Gede Sukadana mengungkapkan korban korban kaget ketika mendapati tas yang ditaruh di atas meja raib. Korban pun melaporkan peristiwa pencurian itu ke Polsek Sidemen pada Selasa (15/10/2024).

"Modusnya karena saat itu suasana sepi sehingga pelaku dengan mudah mengambil tas tersebut," ujar Sukadana, Rabu (16/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seusai melakukan aksinya, Sukadana berujar, Simah menyimpan barang curian tersebut di kolong jembatan dan menutupnya menggunakan daun kering. Rencananya, pria berusia 43 tahun itu menjual barang curian tersebut.

"Korban sempat melakukan pencarian, tetapi tas tetap tidak ditemukan sehingga memutuskan untuk melapor ke polisi," imbuh Sukadana sembari menyebut korban mengalami kerugian mencapai Rp 24 juta.

ADVERTISEMENT

Polisi awalnya mencurigai tujuh buruh harian yang sedang bekerja di lokasi tersebut saat kejadian. Setelah menginterogasi ketujuh buruh itu, akhirnya Simah mengakui telah mencuri perhiasan dan uang milik korban.

Kini, Simah telah diamankan di Polsek Sidemen untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.




(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads