Komplain Lampu Mati, Pria Luka Parah Ditebas Parang Penjaga Perumahan

Komplain Lampu Mati, Pria Luka Parah Ditebas Parang Penjaga Perumahan

Ahmad Viqi - detikBali
Selasa, 15 Okt 2024 12:23 WIB
Korban penganiayaan dilarikan ke RSUD Provinsi NTB, Senin (14/10/2024) malam. Foto: Humas Polresta Mataram.
Foto: Korban penganiayaan dilarikan ke RSUD Provinsi NTB, Senin (14/10/2024) malam. (Humas Polresta Mataram)
Mataram -

Ridwansyah (34) ditebas menggunakan parang di Perumahan Maulana, Dusun Bagik Nunggal, Desa Peteluan Indah, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Akibatnya, warga asal Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, Sumbawa, itu luka parah.

Pelaku penebasan adalah Munahar (47), penjaga Perumahan Maulana. Sebelum terjadi penebasan, Ridwansyah dan Munahar terlibat cekcok sekitar pukul 00.15 Wita, Senin (14/10/2024).

Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama menjelaskan kronologi peristiwa tersebut. Awalnya, Ridwansyah dengan teman-temannya mabuk di rumah Ridwansyah, Perumahan Maulana, sekitar pukul 23.00 Wita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, sekitar pukul 00.00 Wita, Ridwansyah memanggil Munahar yang sedang bertugas jaga malam. Dia komplain kepada Munahar karena lampu jalan yang sering mati.

"Awalnya korban ini protes lampu jalan yang sering mati di depan rumahnya ke pelaku. Tapi malah korban dan pelaku terlibat cekcok," ujar Yogi ditemui di kantornya, Selasa (15/10/2024).

Merasa jawaban Munahar tidak memuaskan, Ridwansyah lantas menampar pria yang usianya 13 tahun lebih tua itu. Mendapat tamparan, Munahar sakit hati dan pergi memanggil enam rekannya.

"Pelaku datang dengan teman-temannya. Kemudian mengejar korban bersama anaknya ke sebuah rumah kosong," kata Yogi.

Berhasul dikejar, Munahar akhirnya menebas Ridwansyah menggunakan parang di bagian pundak sebelah kiri hingga luka berat. Selain itu, enam rekan Munahar berinisial SK, HA, SUD, SU, ZS, dan HH ikut memukul Ridwansyah menggunakan bambu.

"Ada juga teman pelaku melempari korban pakai batu dan bata," ujar Yogi.

Akibat peristiwa tersebut, Ridwansyah sempat pingsan. Dia terluka parah dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) NTB.

"Modusnya, korban ini sempat komplain dengan lampu jalan yang mati sambil mengeluarkan kata-kata kotor kemudian terjadi kesalahpahaman dan cekcok antara korban dengan pelaku," ujarnya.

Menurut Yogi, para pelaku tak hanya menganiaya Ridwansyah. Anak Ridwansyah yang berupaya menyelamatkan ayahnya juga dianiaya oleh HH.

Peristiwa itu telah dilaporkan ke Polsek Lingsar, Lombok Barat. Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap tujuh pelaku. Mereka sudah berstatus tersangka. Munahar diancam Pasal 351 KUHP, sedangkan enam rekannya dijerat Pasal 170 KUHP.

"Kami juga mengamankan satu parang berukuran sedang dengan bercak darah menempel. Kami juga mengamankan empat buah bambu dan beberapa batu dan bata," ujarnya.




(hsa/hsa)

Hide Ads