Lantamal Musnahkan 800 Liter Moke di Kupang

Lantamal Musnahkan 800 Liter Moke di Kupang

Simon Selly - detikBali
Jumat, 11 Okt 2024 16:22 WIB
Danlantamal VII Kupang Laksamana Pertama TNI I Putu Darjatna memusnahkan miras hasil sitaan di Kupang, Jumat (11/10/2024).
Danlantamal VII Kupang Laksamana Pertama TNI I Putu Darjatna memusnahkan miras hasil sitaan di Kupang, Jumat (11/10/2024). (Foto: Simon Selly/detikBali)
Kupang -

Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut VII (Lantamal VII) Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), memusnahkan 800 liter minuman keras (miras) jenis moke. Pemusnahan itu dipimpin langsung Danlantamal Laksamana Pertama TNI I Putu Darjatna.

"Miras ini kami dapatkan dari tanggal 8 Oktober 2024. Kurang lebih 800 liter lebih yang terisi di 27 geriken," kata Darjatna seusai pemusnahan di Markas Lantamal VII di Kupang, Jumat (11/10/2024).

Miras dari Sabu Raijua itu disita di Pelabuhan Tenau saat hendak diedarkan di Kupang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Minuman ini kami sita dari Sabu yang mana sebelumnya kami mendapatkan informasi adanya pengiriman ini, sehingga Pomal bergerak cepat untuk menahan barang-batang ini," jelas Darjatna.

Walaupun moke merupakan miras tradisional di NTT, patut diawasi agar tidak menjadi dampak negatif bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

"Kami amankan miras ini, karena dapat memicu tindak kriminal yang tentunya bisa merugikan masyarakat sendiri," katanya.




(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads