Viral Video Seks Inses Ibu dan Anak, Direkam Kerabat untuk Dijual di Medsos

Viral Video Seks Inses Ibu dan Anak, Direkam Kerabat untuk Dijual di Medsos

Mohamad Taufik - detikBali
Jumat, 04 Okt 2024 16:24 WIB
ilustrasi
Ilustrasi video seks inses ibu dan anak. (Foto: Dok.Detikcom)
Denpasar -

Video seks inses ibu dan anak kandungnya viral. Hubungan intim sedarah itu disebut terjadi di wilayah Kecamatan Ciwaru, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat (Jabar).

Dilansir dari detikJabar, video viral berdurasi 3 menit itu memperlihatkan hubungan badan ibu dan anak yang direkam oleh seseorang, yang kabarnya juga masih ada hubungan keluarga dengan pelaku.

Beredar informasi, perekam adegan tersebut merupakan keponakan pemeran ibu. Belakangan diketahui, perekam video asusila itu adalah seorang perempuan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi menyebut, video mesum itu sengaja direkam untuk tujuan komersil atau hendak dijual di media sosial. Dua pelaku ditangkap terlebih dahulu yakni, S (36) dan anaknya, R (20).

"Kami sudah mengamankan dua orang yang ada di video tersebut," ungkap Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP I Putu Ika Prabawa, dikutip dari detikJabar, Jumat (4/10/2024).

ADVERTISEMENT

Perekam Ditangkap Kemudian

Setelah menangkan S dan R, polisi kemudian bergerak menangkap perekam video seks sedarah itu. Pelakunya adalah perempuan bernisial KS (26), yag tak lain adalah kerabat dua pelaku.

Prabawa mengatakan, pelaku ditangkap di wilayah Ciwaru pada Kamis (3/10) malam. "Tadi malam kami menangkap pelaku perekam hubungan badan ibu dan anak di Ciwaru," ungkap Putu Prabawa.

Tertangkapnya KS membuat jumlah tersangka dalam kasus video viral inses tersebut sebanyak tiga orang. Yakni seorang ibu berinisial S (36) dan anaknya R (20) dan KS yang kabarnya masih ada hubungan keluarga dengan pelaku.

KS pun kini telah ditahan di sel Mapolres Kuningan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Putu mengatakan saat proses penangkapan, KS sempat mengelak perbuatannya.

"Pelaku sempat mengelak, namun setelah kami desak yang diperkuat pengakuan dua pelaku dalam video tersebut, akhirnya KS bisa kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Hendak Dijual di Medsos

Putu Prabawa mengungkapkan video seks inses itu sengaja direkam untuk dijual melalui media sosial. Video itu direkam pada Rabu (2/10) lalu. Sehari sebelumnya, KS menginap di kediaman S terlebih dahulu.

"Saat menginap tersebut sempat terjadi percakapan ajakan untuk memvideokan hubungan inses tersebut untuk tujuan komersil. Hari Rabu (2/10) pagi sekitar pukul 08.00 WIB, saat suami S sudah berangkat kerja itulah peristiwa persetubuhan ibu dan anak itu terjadi yang kemudian direkam oleh KS," tutur Putu.

KS berencana akan memasang video mesum ibu dan anak tersebut di media sosial dengan harapan akan ada pihak yang akan membelinya dengan harga tinggi. Namun, belum sempat video tersebut tersebar di medsos, ternyata KS mengirimkan video tersebut kepada temannya di wilayah Ciwaru hingga kemudian tersebar luas.

"Atas beredarnya video tersebut, langsung kita tindaklanjuti melakukan pendalaman hingga akhirnya dua pelaku yang merupakan ibu dan anak kandung dalam video tersebut langsung diamankan, menyusul KS selaku perekam kita amankan tadi malam," ujar Putu.

Atas perbuatan tersebut, Putu mengatakan, ketiga tersangka kini sudah ditahan di sel Mapolres Kuningan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ketiganya pun dijerat dengan Pasal 34 UU Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di detikJabar. Baca selengkapnya di sini!




(dpw/dpw)

Hide Ads