Kasus Korupsi Pemanfaatan Lahan NTB Convention Center Naik ke Penyidikan

Mataram

Kasus Korupsi Pemanfaatan Lahan NTB Convention Center Naik ke Penyidikan

Sui Suadnyana, Ahmad Viqi - detikBali
Kamis, 03 Okt 2024 15:11 WIB
Kejaksaan Tinggi NTB. FOTO: (Ahmad Viqi/detikBali).
Foto: Kejaksaan Tinggi NTB. (Ahmad Viqi/detikBali)
Mataram -

Kasus dugaan korupsi pemanfaatan lahan NTB Convention Center (NCC) naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB meningkatkan status kasus dugaan korupsi itu berdasarkan surat nomor PRINT 09/ N.2/Fd.1/10/2024 tertanggal 2 Oktober 2024.

Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB, Efrien Saputera, menjelaskan kasus ini naik ke tahap penyidikan setelah penyidik mengantongi bukti perbuatan melawan hukum (PMH). "Ada dugaan kerugian keuangan negara," katanya Efrien, Kamis sore (3/10/2024).

Efrien menjelaskan kasus dugaan korupsi ini terkait pemanfaatan lahan NCC antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB dengan PT Lombok Plaza.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemprov NTB memiliki beberapa tanah di Jalan Bung Karno, Kelurahan Cilinaya, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, seluas 31.963 meter persegi. Tanah itu kemudian dikerjasamakan dengan PT Lombok Plaza dalam bentuk bangunan guna serah.

Namun, dalam proses kegiatannya tidak berjalan sebagaimana yang tertuang dalam perjanjian kerja sama (PKS). Sampai dengan saat ini, hasil kerja sama bangunan gedung NCC tidak pernah dibangun dan lahan milik Pemprov NTB dalam penguasaan PT Lombok Plaza. Pemprov NTB tidak pernah menerima kompensasi pembayaran dari PT Lombok Plaza sesuai perjanjian.

ADVERTISEMENT

Efrien mengungkapkan penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dalam tahap penyelidikan sebelumnya. Mereka yang diperiksa antara lain mantan Sekretaris Daerah (Sekda) NTB Rosiady Sayuti, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Dwi Sugiyanto, dan beberapa saksi lainnya.

Sebelumnya, penyidik Kejati NTB tengah mengusut dugaan korupsi terkait pemanfaatan lahan NTB Convention Center (NCC) milik Pemprov NTB bekerja sama dengan PT LP. Kasus ini mencuat karena lahan lokasi pembangunan NCC justru terbengkalai dan beralih fungsi menjadi hiburan pasar malam.




(hsa/hsa)

Hide Ads