Kepolisian Daerah (Polda) Bali melakukan autopsi terhadap jenazah AANKAS alias GB (39) dan istrinya AASA (39). Pasangan suami istri (pasutri) itu sebelumnya ditemukan tewas di kamar rumah mereka di Jalan Kebo Iwa Utara, Desa Padangsambian Kaja, Denpasar, Bali, Senin (23/9/2024).
"Dua-duanya (GB dan istrinya) diautopsi. Termasuk pemeriksaan lain yang dibutuhkan," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan kepada detikBali, Jumat (27/9/2024).
Autopsi dan toksikologi dilakukan untuk memastikan penyebab kematian GB dan istrinya. Namun, Jansen masih enggan mengungkap kejanggalan apa yang diselidiki.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Jansen, proses autopsi itu wajar dilakukan pada korban yang meninggal akibat peristiwa apa pun. Hasil autopsi, toksikologi, dan pemeriksaan lain terhadap GB serta istrinya akan dijadikan bahan untuk menentukan penyebab kematian.
"Dugaan awal memang bunuh diri, tetapi kami belum dapat simpulkan. Makanya, kami sedang lakukan autopsi dan toksikologi (terhadap jenazah GB dan istrinya). Kami cek dahulu dan nggak bisa sembrono. Harus scientific," kata Jansen.
Selain mengautopsi jenazah pentolan salah satu ormas dan istrinya, upaya penyelidikan lain juga masih dilakukan polisi. Jansen mengatakan sejumlah saksi dari keluarga dan orang lain yang terkait sudah dilakukan.
"Olah TKP (tempat kejadian perkara) dan di seputaran juga. Nanti dikaitkan, nyambung nggak. Saksi sudah diperiksa. Keluarga dan orang lain yang terkait untuk mendukung penyidikan ini," ungkapnya.
Sebelumnya, Polda Bali tetap menyelidiki kasus tewasnya AANKAS aliad GB dan istrinya AASA meski keluarga menolak autopsi terhadap jasad keduanya. Pasangan suami istri (pasutri) itu sebelumnya ditemukan tewas di kamar rumah mereka di Jalan Kebo Iwa Utara, Desa Padangsambian Kaja, Denpasar, Bali, Senin (23/9/2024).
(iws/iws)