Selebgram Mataram Ngaku Dianiaya dan Diancam Ditembak Kekasih

Selebgram Mataram Ngaku Dianiaya dan Diancam Ditembak Kekasih

Ahmad Viqi - detikBali
Rabu, 18 Sep 2024 13:51 WIB
ilustrasi penganiayaan pacar
Ilustrasi penganiayaan. (Foto: IST)
Mataram -

Selebgram asal Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Ayu Selfia Wati (28), mengaku dianiaya dan diancam ditembak oleh kekasihnya, LS (62). Pacarnya itu disebut cemburu buta hingga mengancam akan menembaknya dengan pistol.

"Dia masuk ke rumahku dalam keadaan pintu terbuka malam-malam, saya dilempar makanan. Dia juga tendang meja makan rumah saya," ujar Ayu, Rabu (18/9/2024).

Ayu mengungkapkan, awal mula penganiayaan itu terjadi pada 16 Agustus lalu. Saat itu, pacarnya yang sudah lansia itu datang dan marah-marah ke rumahnya. Dia lantas merampas HP Ayu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Esoknya, LS datang lagi sekitar pukul 09.00 Wita. Dia memaksa Ayu ke rumahnya di Mataram. Saat masuk ke mobil, LS menyiram air ke tubuh Ayu dan dijambak.

"Saya dipukul di muka, kepala dibenturkan ke dashboard mobil," cerita Ayu.

ADVERTISEMENT

Ayu mengatakan tindakan membabi buta yang dilakukan LS diduga karena terbakar api cemburu. LS menuduh Ayu memiliki hubungan asmara dengan mantan asistennya berinisial D.

"Saya sempat jelaskan si D ini adalah mantan asistenku dia gay. Dia marah-marah, minta ajudannya ambil pistol mau tembak saya di depan anak-anakku," tutur Ayu.

Salain mendapatkan perlakuan kasar, pelaku LS juga menyebarkan fitnah dengan mengunggah foto korban dari handphone yang dirampas tanggal 16 Agustus 2024 lalu. Semua foto korban disebar ke media sosial dengan menuduh Ayu berselingkuh dengan D.

"Handphone saya dirampas tanggal 16 Agustus. Tanggal 17 Agustus itulah saya dianiaya lagi sampai pingsan," katanya.

Akibat perbuatan LS, Ayu mengalami luka di bagian paha, wajah dan betis. "Saya sempat pingsan, saya diinfus dua hari," tutur Ayu.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polda NTB dengan nomor LP/B/133/VIII/2024/SPKT/POLDA NUSA TENGGARA BARAT, tanggal 21 Agustus 2024.

"Korban sudah lapor ke Polda. Jadi perkara tersebut saat ini telah ditangani Subdit IV Renakta di Reskrimum Polda NTB," ungkap kuasa hukum Ayu, Mun Arief.

Arief mengungkapkan Ayu telah dua kali dimintai keterangan oleh polisi. Ayu juga telah menjalani visum sebagai kelengkapan atas laporannya.

Arief pun berharap agar penyidik dapat menangani kasus tersebut secara profesional dan proporsional untuk dapat meneruskan kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan LS. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

"Ya. Kami masih penyelidikan," singkat Syarif.

Menurut Syarif dalam kasus tersebut pihak penyidik masih meminta keterangan saksi korban dan saksi lain yang melihat kejadian dugaan penganiayaan yang dilakukan terlapor LS kepada korban Ayu.

"Iya (sudah diperiksa) tapi baru korban. Kami masih lidik apakah benar (ada peristiwa penganiayaan) karena ada saksi juga yang melihat (waktu kejadian)," tandas Syarif.

Belum ada keterangan dari terlapor LS terkait kasus ini. Panggilan telepon dan pesan yang ditujukan kepadanya belum dijawab.




(dpw/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads