Pomal Kupang Dalami Motif 3 Anggota TNI AL Aniaya Warga hingga Tewas

Pomal Kupang Dalami Motif 3 Anggota TNI AL Aniaya Warga hingga Tewas

Simon Selly - detikBali
Sabtu, 24 Agu 2024 21:46 WIB
Konferensi pers anggota TNI AL diduga terlibat aniaya warga hingga tewas, Sabtu (24/8/2024).
Foto: Danpomal menjelaskan kasus penganiayaan hingga tewas diduga dilakukan 3 anggota TNI AL. (Simon Selly/detikBali)
Kupang -

Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lantamal VII Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), mendalami motif tiga anggota Lantamal VII menganiaya seorang warga, Maksen Loinati (33), hingga tewas. Maksen dianiaya di pos sekuriti Pelabuan Tenau Kupang, Jumat (23/8/2024).

"Motifnya nanti akan kita ketahui karena masih dalam tahap pemeriksaan. Kami masih menunggu hasil autopsi dari pihak rumah sakit untuk mengetahui penyebab kematian korban," ujar Komandan Polisi Militer (Danpomal) TNI Angkatan Laut Letkol Laut (PM) Catur Dono Wibowo dalam konferensi pers di Kupang, Sabtu (24/8/2024).

Catur membeberkan ketiga terduga pelaku saat ini sudah diamankan. Mereka berinisial J (pangkat Bintara), A, dan AM (keduanya Tamtama).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah mendapatkan informasi tersebut, kami sudah amankan tiga orang oknum TNI Angkatan Laut, yang diduga terlibat penganiayaan tersebut. Saat ini ketiga oknum tersebut menjalani pemeriksaan," ujar Catur.

Selain memeriksa terduga pelaku, Pomal juga memeriksa dua saksi yang mengetahui kronologi kejadian. Catur mengungkapkan aksi penganiayaan itu terjadi secara spontan. Namun, pemicunya masih didalami.

ADVERTISEMENT

"Kejadian penganiayaan itu terjadi secara spontan," kata Catur.

"Jadi kami akan tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kalau untuk perbuatan pidana para terduga anggota TNI Angkatan Laut, akan diberikan sanksi saat persidangan di Pengadilan Militer," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa penganiayaan itu terjadi di pos sekuriti terminal penumpang Pelabuhan Tenau, Kupang, pada Jumat.

"Setelah mendapat laporan dan informasi tersebut, kami dari Pomal Lantamal VII bergerak cepat untuk menindaklanjuti peristiwa dugaan penganiayaan tersebut yang diduga melibatkan oknum anggota TNI Angkatan Laut," beber Catur.

Peeristiwa tersebut berawal karena adanya permasalahan keluarga yang dialami saudari terduga pelaku yang merupakan anggota Lantamal VII Kupang. Lantas, pelaku meminta bantuan rekan-rekannya sesama anggota TNI AL yang saat itu bertugas di pelabuhan.

"Setelah bertemu anggota, korban dibawa ke pos sekuriti pelabuhan. Di situlah terjadi perbuatan penganiayaan. Sesuai instruksi dari pimpinan, kalau ada keterlibatan oknum TNI Angkatan Laut dalam penganiayaan, akan ditindak dengan tegas sesuai hukum yang berlaku," tegas Catur yang didampingi Asops Danlantamal VII Letkol Laut (P) Muchson Abadi, Asintel Danlantamal VII Letkol Laut (KH) M Yasin, serta Dantim Intel Lantamal VII Mayor Laut (KH) Budi Purwoto.




(hsa/hsa)

Hide Ads