Diduga Terlibat Prostitusi, Dua WN Uganda Ditangkap Imigrasi

Diduga Terlibat Prostitusi, Dua WN Uganda Ditangkap Imigrasi

I Wayan Sui Suadnyana, Aryo Mahendro - detikBali
Senin, 19 Agu 2024 19:08 WIB
Petugas Imigrasi mendatangi dua WN Uganda berinisial SA dan JN yang diduga terlibat prostitusi, Jumat (16/8/2024). (Dok. Imigrasi Ngurah Rai)
Foto: Petugas Imigrasi mendatangi dua WN Uganda berinisial SA dan JN yang diduga terlibat prostitusi, Jumat (16/8/2024). (Dok. Imigrasi Ngurah Rai)
Badung -

Dua warga negara (WN) Uganda berinisial JN (34) dan SA (48) ditangkap petugas saat operasi keimigrasian di kawasan Kuta dan Seminyak, Badung, Bali, Jumat (16/8/2024). Mereka diciduk imigrasi karena diduga terlibat prostitusi.

"Berdasarkan informasi, ada dugaan pelanggaran izin tinggal yang dilakukan oleh dua orang tersebut terkait dengan prostitusi," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Suhendra, dalam keterangannya, Senin (19/8/2024).

Suhendra mengatakan JN dan SA kini menjalani pemeriksaan keimigrasian dan dugaan prostitusi tersebut. "Masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di kantor Imigrasi Ngurah Rai," terang Suhendra.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penangkapan SA dan JN berawal saat petugas imigrasi berpatroli di dua wilayah itu. Petugas menemui dan memeriksa dokumen izin tinggal terhadap beberapa warga asing di delapan titik di wilayah itu selama sepekan.

Suhendra mengatakan keramaian warga asing terkonsentrasi di delapan titik itu. Dari sejumlah warga asing yang ditemui, ada SA dan JN yang diduga melakukan praktik prostitusi.

"Operasi penertiban orang asing seperti ini terus kami lakukan secara rutin sebagai langkah preventif atau cegah dini pelanggaran yang dilakukan orang asing serta untuk menjaga iklim pariwisata Bali tetap kondusif," katanya.




(hsa/hsa)

Hide Ads