
Jadi PSK dan Pacar Bayaran, Cewek Uganda Dideportasi dari Bali
Warga negara Uganda berinsial LN dideportasi dari Bali lantaran menjadi pekerja seks komersial (PSK) dan melayani jasa pacar bayaran melalui internet.
Warga negara Uganda berinsial LN dideportasi dari Bali lantaran menjadi pekerja seks komersial (PSK) dan melayani jasa pacar bayaran melalui internet.
WN Uganda, dideportasi dari Bali setelah terlibat praktik prostitusi. Dia menjajakan diri melalui WhatsApp dengan tarif Rp 600 ribu hingga Rp 3 juta.
Dua WN Uganda ditangkap di Bali karena dugaan prostitusi, sementara enam turis asing di Nusa Penida mengancam tidak membayar setelah makan.
Dua WN Uganda ditangkap di Bali karena dugaan terlibat prostitusi. Imigrasi melakukan pemeriksaan intensif untuk menindak pelanggaran izin tinggal.