KPPAD Bali Minta Sekolah Jaga Psikologis Siswi Diduga Diperkosa Koki Hotel

Denpasar

KPPAD Bali Minta Sekolah Jaga Psikologis Siswi Diduga Diperkosa Koki Hotel

I Wayan Sui Suadnyana, Ida Bagus Putu Mahendra - detikBali
Selasa, 13 Agu 2024 18:21 WIB
Poster
Foto: Ilustrasi korban kekerasan seksual. (Edi Wahyono/detikcom)
Denpasar -

Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Bali meminta pihak sekolah menjaga kondisi psikologis siswi berinisial Y (15). Siswi SMK tersebut diduga diperkosa koki berinisial NGS (54) pada Juli 2024 saat magang di sebuah hotel di Jalan Veteran, Denpasar.

Komisioner KPPAD Bali, Kadek Ariasa, khawatir kasus yang dialami Y dapat berdampak buruk terhadap kondisi mentalnya. Selain meminta pihak sekolah menjaga kondisi psikologis, Ariasa juga menegaskan pentingnya memastikan korban tetap mendapatkan hak pendidikannya.

"Saya meminta agar kasus ini benar-benar diamankan. Jangan sampai anak ini mengalami tekanan mental. Kami mewajibkan sekolah untuk melindungi dan memastikan anak ini tetap mendapatkan hak pendidikannya," ujar Ariasa saat dihubungi oleh awak media, Selasa (13/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ariasa juga mengungkapkan korban sudah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Denpasar. "Kondisi psikologis anak sudah ditangani," jelasnya.

Selain mendampingi kondisi psikologis korban, UPTD PPA Kota Denpasar juga akan mendampingi proses hukum kasus ini di Polresta Denpasar. Bahkan, kinerja UPTD PPA Kota Denpasar akan dipantau oleh sebuah tim khusus.

ADVERTISEMENT

Ariasa dan tim dari KPPAD Bali berencana mengunjungi hotel tempat dugaan pelecehan seksual ini terjadi untuk berkoordinasi dan memberikan edukasi kepada pihak hotel.

Ia juga mengimbau para pelajar yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual untuk segera melaporkannya ke institusi terkait guna mencegah dampak lebih buruk terhadap kesehatan mental mereka. "Anak-anak yang merasa menjadi korban, segera laporkan ke institusi terkait agar tidak ada dampak lebih jauh yang mengganggu kesehatan mental," tegasnya.

Menurut Ariasa, pihak sekolah perlu memberikan penguatan mental kepada peserta didik yang akan menjalani magang. Penguatan ini mencakup strategi mengenali potensi kekerasan, cara melindungi diri, dan kesiapan mental untuk bersikap.


Pembentukan MoU

Ariasa juga menyarankan agar sekolah dan tempat magang membuat memorandum of understanding (MoU). MoU ini dibuat untuk memastikan kegiatan magang berjalan dengan baik, serta memperkuat aturan seputar pelaksanaan, sistem, dan pengawasan magang.

"Tadi saya sudah koordinasi dengan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali. Kami mendorong Dinas Pariwisata untuk memberikan arahan dan pembinaan. Bila perlu, ada surat edaran kepada pelaku pariwisata terkait pembuatan MoU dengan sekolah untuk praktik magang," ujarnya.

Melalui MoU ini, lanjut Ariasa, diharapkan dapat mencegah terjadinya relasi kuasa di tempat magang. Karena dalam kondisi seperti itu, pelajar kerap menjadi korban, termasuk dalam kasus kekerasan seksual.

Selain risiko pelecehan seksual, para pelajar juga rentan 'diperbudak' di tempat magang. Padahal, tujuan magang adalah untuk mengaplikasikan ilmu yang diperoleh di sekolah.

"Jangan sampai anak-anak ini dijadikan 'budak' atau diperlakukan tidak sesuai dengan visi dan misi dari praktik industri," tegasnya.

Ariasa menambahkan, relasi kuasa ini terkait dengan meningkatnya pariwisata di Bali sehingga banyak sekolah pariwisata yang membutuhkan tempat magang bagi siswa-siswinya. Di sisi lain, hal ini menjadi celah bagi tempat magang untuk memanfaatkan situasi tersebut.

Ariasa dan tim KPPAD Bali akan menyambangi sekolah-sekolah pariwisata di Bali untuk memeriksa MoU dengan tempat magang. "Dengan begitu, tidak ada peluang bagi pihak di dunia industri untuk melakukan relasi kuasa, sekecil apapun," jelasnya.




(iws/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads