Warga membakar camp atau pusat kegiatan tambang emas diduga ilegal di kawasan tambang emas rakyat Desa Persiapan Blongas, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (10/8/2024). Camp tambang yang dibakar itu dikelola oleh tenaga kerja asing (TKA).
"Pengamanan langsung di bawah Reskrim (Polres) Lombok Barat, kami dari Polda NTB hanya membantu," kata Kabidhumas Polda NTB Kombes Rio Indra Lesmana di Mataram, Senin (12/8/2024).
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda NTB Kombes Syarif Hidayat mengatakan motif pembakaran yang dilakukan sekelompok warga itu masih dalam penelusuran Satreskrim Polres Lombok Barat.
Dugaan awal, warga tidak terima ada TKA di sana dan menduga mereka melakukan pertambangan liar atau ilegal.
"Dugaan sementara (pembakaran) karena ada illegal minning. Data lengkapnya sudah ada di Reskrim Lombok Barat. Jadi, yang tangani proses penyelidikannya Polres, kami hanya back-up," ujar Syarif.
Dia mengatakan tidak ada korban jiwa dalam insiden pembakaran itu. "Sejauh ini informasinya belum ada laporan dari pihak yang merasa jadi korban. Mungkin karena dugaan illegal minning itu," ujar Syarif.
Dia juga tidak menjelaskan lebih rinci terkait keberadaan polisi di lokasi kejadian. "Polisi stand by di TKP? Nah, itu bukan saya yang putuskan," tandasnya.
(hsa/gsp)