Keinginan Ibu Kocong Balik ke Bali meski Pernah Dideportasi

Denpasar

Keinginan Ibu Kocong Balik ke Bali meski Pernah Dideportasi

Tim detikBali - detikBali
Sabtu, 10 Agu 2024 09:53 WIB
Si Kocong dan ibunya dideportasi dari Bali hari ini, Kamis (8/8/2024). (Aryo Mahendro/detikBali)
Foto: Si Kocong dan ibunya dideportasi dari Bali hari ini, Kamis (8/8/2024). (Aryo Mahendro/detikBali)
Denpasar -

SB, seorang ibu dari anak berinisial Kocong (BS), menyatakan keinginannya untuk kembali ke Bali meski dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Denpasar. Perempuan asal Ukraina itu dan anaknya, Kocong, dideportasi dari Bali pada Kamis (8/8/2024).

"Mungkin nanti (akan kembali ke Bali). Mungkin enam bulan atau setahun lagi," kata SB di Kantor Imigrasi Denpasar.

Ibu Kocong mengungkapkan alasannya bakal kembali ke Pulau Dewata meski telah dideportasi. SB mengatakan suka dan senang berwisata di Bali. Menurutnya, Indonesia adalah negara yang Indah, tetapi Bali yang mencuri hatinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia sudah menganggap masyarakat Bali sangat bersahabat meski dirinya berasal dari Ukraina dan dideportasi karena melebihi batas waktu izin tinggal (overstay). "Bagi saya yang dari Ukraina, hanya ada cinta dan persahabatan untuk negaramu," kata SB.

SB tidak mempermasalahkan pendeportasian dirinya dan anaknya. Baginya, hal itu hanya proses birokrasi dari pelanggaran izin tinggal yang dilakukannya.

ADVERTISEMENT

Setidaknya, dia merasa ada banyak hal menyenangkan selama tinggal di Bali hingga overstay selama 191 hari karena kehabisan uang. "Buat saya, semua (pendeportasian) ini biasa saja, yang penting saya dan anak saya senang tinggal di sini," ujarnya.

Sebagai informasi, Kocong dan ibunya awalnya tiba di Indonesia dengan mendarat di Bandara Internasional Soekarno Hatta sejak 21 Desember 2023. Mereka datang ke Indonesia berbekal visa kedatangan (visa on arrival) yang berlaku hingga 21 Januari 2024.

Kepala Imigrasi Denpasar Ridha Sah Putra mengatakan si Kocong dan ibunya hanya berwisata selama di Bali. Tidak ada aktivitas negatif atau mencurigakan lainnya selama BS dan SB berada di Bali.

"Tujuannya hanya liburan ke Bali, tetapi yang bersangkutan tidak ada iktikad baik memperpanjang visa sehingga overstay," kata Ridha.

Kocong dan ibunya kehabisan uang selama berlibur di Bali. Mereka kemudian ditampung oleh warga yang juga pemilik homestay di Tebasaya, Ubud, Gianyar, Gusti Made Ratnawati.

"Ada warga lokal yang menampung dua warga Ukraina ini untuk tinggal," ungkap Ridha. Sementara ayah anak itu berada di Norwegia.

Bocah asal Ukraina itu kemudian viral karena tingkah nyelenehnya yang berkeliaran di jalanan Ubud. Anak laki-laki berambut pirang panjang ini kerap berkeliaran tanpa alas kaki dan baju di Ubud. Beberapa kali dia tampak membantu kuli bangunan mengaduk adonan semen, menyekop hingga mengangkat pasir.

Ridha mengatakan Imigrasi memberikan cap merah di paspor SB. Nama Kocong dan ibunya diusulkan masuk daftar penangkalan selama enam bulan.

Kocong sempat menangis tantrum karena ogah pulang ke Ukraina. Ia menangis saat akan diberangkatkan dari Kantor Imigrasi Denpasar ke Bandara I Gusti Ngurah Rai. Ibunya sampai kewalahan menenangkan si Kocong yang menangis.

"Tadi di dalam (ruang intel dan penindakan), nggak mau keluar dia (si Kocong). Namun, dia dan ibunya baik-baik saja secara mental maupun fisik. Jadi selama di detensi, mereka berbaur dengan petugas dan kondisinya baik-baik saja," kata Ridha.




(iws/gsp)

Hide Ads