Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Dompu, 6 Pengedar Ditangkap

Dompu

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Dompu, 6 Pengedar Ditangkap

Faruk Nickyrawi - detikBali
Rabu, 07 Agu 2024 17:13 WIB
Ilustrasi tangan diborgol
Ilustrasi penangkapan pengedar narkoba. (Foto: Rifkianto Nugroho)
Dompu -

Polisi menangkap enam pengedar narkoba di Kecamatan Pekan, Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda pada malam yang sama, Senin (5/8/2024).

"Lima orang ditangkap pada satu rumah di Dusun Kaliga, Desa Kadindi Barat, dengan barang bukti sabu seberat 1,46 gram. Satu lagi ditangkap di Dusun Suka Jaya," kata Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Muh Sofyan Hidayat dalam keterangannya, Rabu (7/8/2024).

Enam pengedar yang ditangkap itu yakni DA, FS, LT, DAP, ZA, dan SB. Mereka merupakan satu jaringan pengedar dengan pelaku DA sebagai pemasok narkoba.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"DA kerap beroperasi di wilayah Kecamatan Pekat. Sesekali membawa narkoba dari Lombok," jelasnya.

Jaringan ini, ungkap Sofyan, menggunakan salah satu rumah di sana untuk transaksi. Polisi membongkar jaringan narkoba ini setelah mendapat laporan dari masyarakat.

ADVERTISEMENT

"Hasil penggeledahan di TKP dan rumah masing-masing, petugas mengamankan barang bukti sabu siap edar dengan alat isap lengkap," tuturnya.




(dpw/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads