Fakta-fakta Bos Aksesoris Dibunuh Istri-Anak-Calon Mantu di Bekasi

Regional

Fakta-fakta Bos Aksesoris Dibunuh Istri-Anak-Calon Mantu di Bekasi

Tim detikNews - detikBali
Selasa, 23 Jul 2024 09:27 WIB
Ilustrasi: pembunuhan, mayat, bunuh diri, garis polisi, police line
Ilustrasi pembunuhan. Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Denpasar - Bos aksesoris bernama Asep Saepudin tewas dibunuh istri, anak, dan calon menantu. Asep dibunuh dengan cara dicekik dan dianiaya saat sedang tidur di ruang tamu.

Dikutip dari detikNews, Asep dieksekusi oleh ketiga tersangka di rumahnya di RT 003 RW 004 Kampung Serang, Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (27/6/2024) dini hari.

Dari hasil penyelidikan polisi terungkap bahwa istri Asep, Juhariah (43), bersama anaknya Silvia Nur Alfiani (22) dan pacar anaknya, Hagistko Pramada (22), bersekongkol membunuh korban. Berikut fakta-fakta pembunuhan bos aksesoris di Bekasi.

Istri-Anak-Pacar Anak Jadi Tersangka

Polisi menetapkan Juhariah, Silvia Nur Alfiani, dan Hagistko Pramada, sebagai tersangka atas persekongkolan dalam pembunuhan keji tersebut. Ketiganya terancam hukuman mati.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 44 ayat 3 juncto Pasal 5 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga, Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, dan Pasal 351 ayat 3 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

"Ancaman hukuman yang dihadapi termasuk hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara hingga 20 tahun," kata Twedi kepada wartawan, Senin (22/7/2024).

Motif Berbeda 3 Tersangka

Polisi mengungkap motif berbeda ketiga tersangka melakukan pembunuhan itu. Juhariah mengaku sakit hati karena merasa kurang dinafkahi.

"Kalau istrinya, pengakuannya itu karena sakit hati. Karena cuma dikasih uang Rp 100 ribu per minggu oleh suaminya," kata Kombes Twedi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Gogo Galesung menambahkan motif sang istri, Juhariah, membunuh suaminya adalah alasan tidak harmonis.

"Alasannya karena suaminya tidak romantis, hubungannya sudah tidak harmonis," imbuhnya.

Secara terpisah, Kanit Reskrim Polsek Setu Iptu Nano Romansah mengungkapkan motif sang anak tega membunuh ayahnya karena sakit hati. Tersangka Silvia Nur Alviani mengaku sakit hati lantaran ayahnya tidak merestui hubungannya dengan Hagistko Pramada.

"Kalau anaknya itu mengaku sakit hati karena hubungan sama pacarnya sudah lama pacaran 4 tahun, tetapi tidak direstui," kata Nano.

Korban Tewas Dicekik

Kanit Reskrim Polsek Setu Ipda Nano Romansah mengungkapkan korban tewas setelah dicekik oleh tersangka Hagistko dan Juhariah. Korban dibunuh saat tidur di ruang tamu.

"Dieksekusi dengan dicekik oleh ibunya (istri) dan pacar anaknya bersamaan," kata Nano saat dihubungi detikcom, Senin (22/7/2024).

Korban dibunuh saat tidur di ruang tamu di rumahnya pada Kamis (27/6/2024) dini hari. Karena korban melawan, sang anak, Silvia kemudian ikut melakban kaki ayahnya.

Lantaran korban terus memberontak, Hagistko kemudian memukul korban dengan helm hingga tewas. Pada saat terjadinya pembunuhan itu, Silvia dan Juhariah memakai helm, sedangkan Hagistko memakai masker dan sarung tangan.

Korban Sempat Diracun 2 Kali

Polisi mengungkapkan para tersangka telah merencanakan pembunuhan ini dua minggu sebelumnya. Awalnya, mereka hendak membunuh korban dengan racun.

Para tersangka dua kali mencoba meracuni Asep. Namun, usaha mereka itu gagal.

Pada kesempatan pertama, Silvia dan Juhariah meracik minuman susu soda yang dicampur sabun likuid. Namun, racun itu batal diberikan Silvia karena merasa tidak tega.

"Selanjutnya, pada tanggal 24 Juni, dia racik dengan sabun liquid ke minuman jus, sempat terminum dan muntah-muntah, tapi nggak lewat, gagal," kata Kapolsek Setu AKP Ani Widayati.

Skenario 'Selingkuh'

Ipda Nano Ramansah mengungkapkan seusai pembunuhan itu, Juhariah sempat mengabari kakak korban. Dia berpura-pura bilang bahwa dirinya dan suaminya cekcok mulut.

"Yang pertama kali mengabari kakak kandung korban itu istrinya, si J. Dia mengabari kakak korban bahwa korban meninggal," kata Nano.

Setelah mendapatkan kabar tersebut, kakak korban mendatangi rumah korban di Setu, Kabupaten Bekasi. Waktu itu, kakak korban sudah curiga lantaran korban meninggal dengan tidak wajar.

"Setelah dapat kabar itu, pelapor datang ke TKP. Dilihat memang betul sudah tidak bernyawa, dicek ada lebam di mata, bibir dalam luka robek seperti bekas cekikan," katanya.

Juhariah kemudian mengaku bahwa dirinya dan suaminya cekcok sehingga terjadi keributan. Saat itu Juhariah mengaku kepada keluarga korban bahwa korban ketahuan berselingkuh.

"Awalnya dia bilang kalau suaminya selingkuh, cekcok antara dia dan almarhum, sama-sama mencekik, pengakuannya. Kemudian karena menurut pengakuannya almarhum ini mencekik, didorong lah almarhum ini sehingga kepalanya kejedot ke lemari," jelasnya.

HP Korban Dipakai Pinjol

Setelah Asep dibunuh, Silvia dan Hagistko mengajukan pinjaman online (pinjol) menggunakan ponsel korban. "Setelah korban meninggal, tersangka atas nama HP (Hagistko Pramada) mengajukan pinjaman online menggunakan ponsel milik korban," kata Tweddi.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Gogo Galesung menjelaskan pinjaman online itu dilakukan secara bersama-sama oleh Silvia dan Hagistko.

"Setelah selesai eksekusi, anaknya dan cowoknya mengajukan pinjol di AdaKami Rp 13 juta dan di Easy Cash Rp 43.500.000," ujar Gogo.

Gogo menambahkan pinjaman online itu dilakukan tepat di hari korban tewas dibunuh pada 27 Juni 2024 sekitar pukul 06.00 WIB. Uang tersebut kemudian ditransferkan ke rekening Silvia.

"Setelah mengajukan pinjol itu selang 5 menit kemudian cair ke rekening almarhum, itu di tanggal kematian korban jam 6 pagi," katanya.

"Tersangka Silvi ini mengambil ponsel bapaknya, lalu setelah uang itu cair, dia transfer ke rekeningnya melalui m-banking," katanya.

Hagistko mendapatkan bagian sebesar Rp 56,5 juta dari hasil pinjol itu. Sementara Juhariah ditransfer Rp 1,5 juta secara bertahap oleh Silvia.

Baca selengkapnya di sini.




(nor/nor)

Hide Ads