Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bali mengeklaim penyelundupan sabu ke Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kerobokan, Badung, sengaja diloloskan. Hal itu dilakukan guna mengetahui pemesan sabu tersebut.
"Kalau dicegah dari depan, bisa saja yang bawa (kurirnya) itu yang kami tangkap. Tapi, teman-teman berpikiran ke mana sih arahnya. Biar ada titik terang," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Bali I Putu Murdiana saat dihubungi detikBali, Jumat (19/7/2024).
Murdiana mengungkapkan pihaknya sudah mengetahui adanya informasi pengiriman sabu ke Lapas Kerobokan. Karenanya, dia menginstruksikan semua sipir Lapas Kerobokan agar memeriksa barang bawaan pengunjung secara ketat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak lama, ada seorang kurir memasukkan lima paket sabu seberat 500 gram ke dalam 10 bungkus makanan untuk mengelabui sipir Lapas Kerobokan. Sipir lapas tidak terkecoh. Murdiana menegaskan, kiriman sabu setengah kilogram itu sengaja diloloskan untuk mengetahui siapa yang memesan.
Sebelumnya, Kalapas Kerobokan RM Kristyo Nugroho dalam siaran pers, Kamis (18/7/2024), mengungkapkan tertangkapnya napi Lapas Kerobokan menerima narkoba berawal dari penangkapan perempuan berinisial V oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali. Penyidik Ditresnarkoba Polda Bali lalu melakukan pendalaman.
Hasil pendalaman, penyidik akhirnya mengetahui V menyerahkan narkoba kepada narapidana berstatus tahanan pendamping (tamping) kebersihan halaman Lapas Kerobokan berinisial PSP. Penyidik juga akhirnya mengetahui narkoba itu disembunyikan dalam paket makanan sebanyak 10 bungkus.
Wakil Direktur Reserse Narkoba (Wadirresnarkoba) Polda Bali AKPB Ponco Indriyo kemudian menghubungi Kristyo terkait adanya penyelundupan narkoba. Lapas Kerobokan langsung melakukan pengamatan dan pemantauan secara intensif kepada PSP.
"Ternyata PSP menyerahkan barang itu kepada narapidana berinisial PND dan AAW yang menempati blok Yudistira. Setelah barang mereka terima, kami langsung melakukan penggeledahan dan penangkapan," jelas Kristyo.
(hsa/iws)