Polisi Tes Kejiwaan Montir yang Sodomi Pelajar di SPBU Lombok Barat

Polisi Tes Kejiwaan Montir yang Sodomi Pelajar di SPBU Lombok Barat

I Wayan Sui Suadnyana, Ahmad Viqi - detikBali
Kamis, 18 Jul 2024 19:39 WIB
Tampang SA, montir yang menyodomi pelajar di Lombok Timur dihadirkan saat konferensi pers di Polda NTB, Kamis (18/7/2024). (Foto: Ahmad Viqi/detikBali)
Foto: Tampang SA, montir yang menyodomi pelajar di Lombok Timur dihadirkan saat konferensi pers di Polda NTB, Kamis (18/7/2024). (Foto: Ahmad Viqi/detikBali)
Mataram -

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) memeriksa kejiwaan SA (20), montir yang menyodomi pelajar berinisial M (12) asal Lombok Tengah. SA menyodomi M di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kecamatan Gerung, Lombok Barat.

Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda NTB Ipda Dewi Sartika mengatakan sedang melakukan pemeriksaan kejiwaan SA sesuai ditangkap polisi pada Kamis (27/6/2024). "Ya sedang kami periksa kejiwaannya. Ini masih berproses," katanya.

Menurut Dewi, SA rupanya telah bersaksi sampai 10 kali. SA, Dewi berujar, menjadi pelaku sodom sejak usia dini. Sejak duduk di bangku sekolah dasar, SA sudah melakukan aksi sodom kepada beberapa korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengakuan sementara pelaku sudah beraksi 10 kali dengan 10 korban," kata Dewi.

Terkadang, lanjut Dewi, SA melakukan aksinya kepada orang yang tidak dikenal dengan memberikan sejumlah uang. "Modusnya seperti itu," katanya.

Dewi memastikan pelaku dan korban tidak memiliki hubungan keluarga maupun pertemanan. "Tidak saling kenal," ujarnya.

Kepala Subbidang Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujewati mengatakan M saat ini telah mendapat pendampingan psikologi. Hal itu dilakukan agar korban tidak bermutasi menjadi pelaku.

"Jadi anak korban yang berhadapan dengan hukum mendapatkan pendampingan. Kami akan libatkan pekerja sosial dan psikolog agar diberikan pemulihan psikologi agar tidak traumatis dan bermutasi menjadi pelaku," ujar Pujewati.

Sebelumnya, SA (20) ditangkap polisi setelah menyodomi pelajar berinisial M (12). Aksi bejat itu dilakukan SA di SPBU Kecamatan Gerung, Lombok Barat, NTB.

SA lebih banyak menundukkan kepala saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polda NTB. Kepada polisi dan awak media, ia bercerita pernah menjadi korban sodomi oleh seorang pria di Lombok Timur.

"Saya pernah jadi korban. Saya waktu itu pulang sekolah, waktu kelas 6 SD disodomi oleh R asal Sakra, Lombok Timur," ujar SA di Polda NTB, Kamis (18/7/2024).




(hsa/iws)

Hide Ads