Pj Gubernur NTB Akan Klarifikasi Dugaan Korupsi Event Motocross Rp 24 Miliar

Pj Gubernur NTB Akan Klarifikasi Dugaan Korupsi Event Motocross Rp 24 Miliar

Nathea Citra - detikBali
Jumat, 12 Jul 2024 15:36 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur NTB Mayjen TNI (Purn) Hassanudin. (Foto: Nathea Citra/detikBali)
Penjabat (Pj) Gubernur NTB Mayjen TNI (Purn) Hassanudin. (Foto: Nathea Citra/detikBali)
Mataram -

Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Mayjen TNI (Purn) Hassanudin merespons dugaan korupsi anggaran event Lombok Sumbawa Motocross 2023. Dugaan korupsi itu tengah diusut oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.

"Biarkan proses berjalan, nanti kami tunggu laporan prosesnya. Prinsipnya adalah hukum dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya," kata Hassanudin, Jumat (12/7/2024).

Adapun Lombok Sumbawa Motocross 2023 digelar di Sirkuit Tohpati Sayang-Sayang, Kota Mataram, dengan total anggaran mencapai Rp 24 miliar. Event balap motokros nasional itu digelar oleh Dinas Pariwisata NTB saat Sekretaris Daerah (Sekda) Lalu Gita Ariadi menjabat sebagai Pj Gubernur NTB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hassanudin berencana meminta klarifikasi dugaan korupsi anggaran event balap motokros itu. "Saya akan klarifikasi setelah data dan fakta yang kita dapatkan secara jelas," tegasnya.

Sebagai informasi, balap motokros yang digelar tahun lalu tersebut mendapat dukungan anggaran dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Kejati NTB menduga adanya korupsi dari laporan pertanggungjawaban panitia dan terungkap adanya sisa anggaran senilai Rp 5 miliar.

Asisten II Setda Provinsi NTB Fathul Gani menyerahkan proses hukum yang menyeret Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) NTB Jamaludin Malady. "Kami hargai proses hukum yang sedang berjalan, tetap kami kedepankan asas praduga tidak bersalah," ucap Fathul, Jumat.

Fathul tidak khawatir dengan event-event besar lainnya yang menggunakan anggaran dari pusat. "Tentu (akan) sesuai dengan SOP. Kami lihat momen apa yang dianggarkan dan berapa," pungkasnya.

Sebelumnya, Kejati NTB mengusut dugaan korupsi anggaran dari gelaran Lombok-Sumbawa Motocross Competition 2023. Kasus tersebut masih dalam tahap kejaksaan.

Asisten Pidana Khusus Kejati NTB Ely Rachmawati mengungkapkan penyidik telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Namun, ia belum bisa menyebutkan nama-nama saksi yang telah dipanggil jaksa.

"Masih lidik. Belum kami beri keterangan banyak-banyak dulu. Kalau sudah (penyelidikan) baru bisa kami ungkap," ujar Ely, Selasa (9/7/2024).




(iws/hsa)

Hide Ads