Anggota Polres Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Brigadir MN, diduga menghamili perempuan berinisial WO dari hasil hubungan asmara di tanpa pernikahan. WO melaporkan Brigadir MN ke Sub Bidang Pengamanan Internal (Paminal) Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda NTB.
WO kepada detikBali mengatakan pernah mencoba mengadukan kasusnya ke Polres Lombok Timur secara mediasi. Namun, dari hasil mediasi tersebut, Brigadir MN tidak mau bertanggung jawab atas perbuatannya.
"Karena dia (terlapor) tidak mau tanggung jawab, makanya saya lanjut buat surat pengaduan ke Kepala Bidpropam Polda NTB," kata wanita yang tengah hamil tiga bulan ini via WhatsApp, Senin siang (15/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
WO mengungkapkan Bidpropam Polda NTB dalam menangani laporannya juga sempat mengupayakan kasus selesai melalui mediasi karena atas dasar suka sama suka. Namun, kasus tersebut ternyata mengendap.
"Di propam, dia (Brigadir MN) sempat diperiksa, di situ dia ngaku anaknya, cuma dia tetap tidak mau tanggung jawab. Sampai akhirnya saya terima surat perkembangan hasil penanganan dari Bidpropam Polda (NTB) kalau kasus ini sudah dilimpahkan ke Polres Lombok Timur," ucap dia.
WO menyampaikan tujuan melaporkan kasus ini agar Brigadir MN mau bertanggung jawab atas perbuatannya dan mengakui anak yang dikandung saat ini.
"Memang dia (Brigadir MN) punya istri, sudah punya anak dua juga. Awalnya kan cuma minta status anak ini saja, nikah secara adat, terus setelah itu dia mau ceraikan saya tidak masalah, tetapi dia bilang tidak mau nikah karena itu bukan anaknya," ujar WO.
Perwira Administrasi 1 Sub Bidang Paminal Bidpropam Polda NTB Ipda Gde Aris Chandra membenarkan adanya penanganan kasus Brigadir MN yang diduga menghamili seorang perempuan berinisial WO di luar pernikahan.
"Iya, kasusnya memang kami tangani dan sudah berjalan di tahap penyelidikan," kata Aris melalui sambungan telepon.
Menurut Aris, kasus Brigadir MN telah dilimpahkan ke Polres Lombok Timur karena melihat lokasi MN bekerja.
"Jadi dari penyelidikan kami, terungkap adanya indikasi pelanggaran etik Polri, makanya tindak lanjut penanganan kami limpahkan ke Polres Lombok Timur," ujarnya.
(hsa/hsa)