Aktris Davina Tesalonika Karamoy diisukan menjadi orang ketika alias menjadi selingkuhan. Isu tak sedap ini menjadi perbincangan di media sosial (medsos). Davina sampai mengancam akan memproses hukum atas tuduhan kepada dirinya.
"Sampai isunya makin kelewatan sepertinya harus dibawa ke jalur hukum ya," tulis bintang film Ipar adalah Maut itu memberikan komentar di unggahan TikTok miliknya dilansir dari detikHot.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perempuan berusia 23 tahun itu juga menjawab soal permintaan klarifikasi terkait isu menjadi orang ketiga dari sosok terkenal. Namun, Davina mengaku bingung.
"Apa yang perlu diklarifikasi akupun bingung hahahah," tulis Davina Karamoy menjawabnya.
Davina juga menjawab ketika pengikutnya mengingatkan soal kabar-kabar yang menerpanya tahun ini. Davina menjawab dirinya sudah ditahap ikhlas.
"Jujur sudah ditahap membebaskan dan mencoba ikhlas saja mereka mau ngomong apa atau fitnah apa pun. Walaupun kadang fitnahnya suka di luar nurul jadi dibawa becanda aja," tulis Davina Karamoy.
Ibunda Davina Karamoy, Esther Novita, juga memberikan komentar terkait kabar tak sedap itu. Komentar itu disampaikan Esther kepada detikcom.
"Kami tunggu ya sampai mana beritanya karena dari kemarin Davina habis dicecar masalah jerawat, masalah ada yang teriakin jelek, terus ini. Nanti kami tunggu, ada dari pihak keluarga yang selesain dahulu," hawab Esther Novita kepada detikcom melalui pesan singkat, Minggu (14/12/2025).
"Ada Allah, gak usah takut," tegas Esther.
Nama Davina Karamoy mencuri perhatian saat memerankan Rani dalam film Ipar adalah Maut. Davina Karamoy debut akting saat memerankan Gisel dalam sinetron Tukang Ojek Pengkolan pada 2018.
Sejak itu, dia debut layar lebar dalam film Mata Batin 2 pada 2019. Sejumlah judul film dibintangi Davina Karamoy, di antaranya Rumah Kentang: The Beginning, Di Bawah Umur, The Other Side, Jin & Jun, Dendam Malam Kelam, Tak Ingin Usai di Sini, dan Kang Solah from Kang Mak x Nenek Gayung.
Artikel ini telah tayang di detikHot. Baca selengkapnya di sini!
(dpw/dpw)










































