Sebanyak 103 Warga Taiwan Scamming dari Bali, Sasar Orang di Malaysia

Sebanyak 103 Warga Taiwan Scamming dari Bali, Sasar Orang di Malaysia

Aryo Mahendro - detikBali
Jumat, 28 Jun 2024 10:54 WIB
Konferensi pers pengungkapan kasus penipuan oleh warga Taiwan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Jumat (28/6/2024).
Konferensi pers pengungkapan kasus penipuan oleh warga Taiwan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Jumat (28/6/2024). Foto: Aryo Mahendro/detikBali
Denpasar -

Sebanyak 103 warga negara Taiwan diduga melakukan kejahatan siber berupa scamming (penipuan). Mereka ditangkap petugas imigrasi dan polisi di Kecamatan Marga, Tabanan, Bali, pada Rabu (26/6/2024).

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Safar Muhammad Godam menuturkan kelompok ini menyasar orang-orang yang berada di Malaysia. "Mereka ini melakukan penipuan," tuturnya di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Jumat (28/6/2024).

Safar menerangkan seratusan warga Taiwan itu sudah melakukan penipuan sejak mereka datang di Bali pada 2023. Mereka datang bertahap melalui beberapa bandara di Indonesia lalu beraksi di Bali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seratusan warga Taiwan, Safar melanjutkan, melancarkan aksinya secara bersama-sama. Mereka menggunakan ponsel untuk berkomunikasi dengan koordinatornya yang berada di luar negeri.

Sebelumnya, 103 warga Taiwan dibekuk oleh tim operasi Bali Becik di sebuah vila di Tabanan, Bali, Rabu lalu. Mereka yang ditangkap terdiri dari 91 pria dan 12 perempuan.

ADVERTISEMENT

Aparat menyita sejumlah ponsel dan laptop berbagai merek dari operasi penggerebekan itu. "Mereka diduga tidak memiliki dokumen dan penyalahgunaan izin keimigrasian serta pada saat ini sedang didalami kemungkinan adanya kejahatan siber berdasarkan banyaknya komputer dan handphone yang didapati di lokasi kejadian," ungkap Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim.




(gsp/iws)

Hide Ads