Terungkap! Pagar Gudang LPG di Denpasar Sempat Dibuka Paksa Saat Kebakaran

Terungkap! Pagar Gudang LPG di Denpasar Sempat Dibuka Paksa Saat Kebakaran

Aryo Mahendro - detikBali
Minggu, 16 Jun 2024 18:21 WIB
Kebakaran gudang LPG dan pipa paralon di Jalan Cargo Taman, Kota Denpasar, Bali, Minggu (9/6/2024) sekitar pukul 06.00 Wita. (Ahmad Firizqi Irwan/detikBali)
Kebakaran gudang LPG dan pipa paralon di Jalan Cargo Taman, Kota Denpasar, Bali, Minggu (9/6/2024). (Foto: Ahmad Firizqi Irwan/detikBali)
Denpasar -

Sebanyak 13 dari 18 pekerja tewas dalam insiden kebakaran gudang LPG di Jalan Cargo Taman I, Ubung Kaja, Denpasar, Bali, pada Minggu (9/6/2024). Saat kejadian, pagar bangunan yang bersebelahan dengan gudang paralon itu sempat dibuka paksa oleh warga.

"Hasil penyelidikan, pintu pagar dalam kondisi tertutup, tapi tidak dalam terkunci. Sempat dibuka paksa saat kejadian," kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Laorens Rajamangapul Heselo kepada detikBali, Minggu (16/6/2024).

Menurut keterangan saksi yang telah diperiksa, Laorens berujar, belasan pekerja sempat berteriak minta tolong dari dalam gudang LPG. Lantaran gemboknya masih terpasang, warga sekitar berinisiatif membuka paksa pagar itu untuk menolong pekerja yang terjebak di dalam gudang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak lama kemudian, beberapa pekerja menyelamatkan diri dengan melompati tembok. Laorens belum dapat menyimpulkan apakah gembok yang masih terpasang di pagar yang tertutup itu turut menjadi penyebab belasan pekerja mengalami luka bakar.

Menurutnya, para saksi yang telah diperiksa belum memberikan keterangan yang gamblang terkait pekerja yang sulit meloloskan diri hingga terjebak kobaran api. "Sampai saat ini, kami belum menemukan saksi yang bisa menjelaskan terkait itu. Saksi hanya mengatakan, pintu tertutup saat itu," imbuh Laorens.

ADVERTISEMENT

Sejauh ini, polisi belum bisa memastikan penyebab kebakaran gudang LPG tersebut. Meski begitu, polisi telah menetapkan pemilik gudang gas elpiji CV Bintang Bagus Perkasa, Sukojin (50), sebagai tersangka.

Sebelumnya, Laorens mengungkapkan bau gas di lokasi kejadian masih menyengat. Menurutnya, polisi belum bisa memeriksa korban yang masih tersisa karena kondisi luka bakar yang parah dan korban mengalami penurunan kesadaran.

Penyidik hanya bisa memeriksa keterangan beberapa saksi dalam peristiwa itu. Total, ada tujuh saksi yang sudah diperiksa.

Polisi juga belum bisa memastikan tindakan pengoplosan gas yang terjadi di gudang LPG itu. "Masih kami lakukan penyelidikan. Kami perlu bukti kegiatannya bagaimana, alat apa saja," kata Laorens, Sabtu.




(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads