Curi Vespa Saat WWF di Bandara Bali, Pria Jakarta Ditangkap!

Curi Vespa Saat WWF di Bandara Bali, Pria Jakarta Ditangkap!

Agus Eka - detikBali
Senin, 27 Mei 2024 15:27 WIB
Konferensi pers kasus pencurian motor di Mapolres Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Senin (27/5/2024). (Foto: Agus Eka/detikBali)
Konferensi pers kasus pencurian motor di Mapolres Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Senin (27/5/2024). (Foto: Agus Eka/detikBali)
Badung -

Pria berinisial ETHK alias Evan ditangkap polisi karena mencuri motor teman kerjanya, Calvin Zevanya, di parkiran Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Rabu (22/5/2024) dini hari. Sebelum ketahuan mencuri, pria asal Jakarta itu sempat mengantar Calvin pulang ke kosnya di Kuta, Badung.

"Pelaku dan korban saling kenal. Sama-sama kerja bareng EO (event organizer), bertugas mengatur bus penjemputan delegasi WWF (World Water Forum) di bandara," ungkap Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP I Ketut Widiarta saat konferensi pers, Senin (27/5/2024).

Widiarta menuturkan pencurian itu berawal saat Calvin mengecek kunci motor Vespa miliknya yang tidak ada di dalam tas. Dia lantas bergegas menuju tempat parkir untuk memeriksa kemungkinan kunci motornya masih tertinggal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sampai di parkiran, ternyata kunci motornya tidak ada. Sempat ditanya ke petugas parkir, tapi dijawab tidak ada yang lihat atau menemukan," jelas Widiarta.

Beberapa jam setelah selesai bekerja, Calvin kembali ke tempat parkir dan melihat sepeda motornya masih ada. Ia pun memutuskan pulang dan meninggalkan motor bercat merah marun itu di area parkir bandara.

ADVERTISEMENT

Singkat cerita, Calvin kembali datang dan mengecek motor tersebut. Betapa kagetnya Calvin ketika mendapati motor miliknya telah raib.

Panik, Calvin lantas mengecek rekaman kamera pemantau atau CCTV dan melihat motor tersebut dibawa kabur seorang pria. Dia kemudian melaporkan pencurian itu ke polisi.

"Kami lantas menyelidiki laporan itu. Dari hasil itu, ada petunjuk pelaku bekerja ke bandara naik ojol (ojek online). Kami minta keterangan sopir ojol itu bahwa benar sempat mengantar pelaku ke bandara," beber Widiarta.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petunjuk mengarah pada Evan yang juga teman kerja korban. Polisi kemudian melacak keberadaan Evan dan menangkapnya pada Kamis (23/5/2024).

"Pelaku dan korban pemilik motor ini kerja paruh waktu. Selepas kuliah, ikut (kerja dengan) EO untuk agenda WWF saja," ucap Widiarta.

Menurut Widiarta, Evan nekat mencuri motor rekannya setelah menemukan kuncinya jatuh di dekat parkiran bandara. Elvan sengaja tak menyerahkan kunci motor temannya itu dan pura-pura berbaik hati dengan mengantarkan Calvin pulang.

"Saat menemukan kunci motor itu, (Evan) tidak menyampaikan ke korban kalau kuncinya ditemukan," beber Kapolres.

Setelah mencuri motor rekannya, Evan menyembunyikan kunci motor beserta STNK di kamar kos. Selain itu, ia juga melepaskan stiker dan lampu sen agar tidak diketahui motor curian.

"Sementara pengakuannya karena tertarik punya (Vespa) sendiri," singkat Widiarta.

Polisi sudah menetapkan Evan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke-3e KUHP dan terancam pidana penjara maksimal tujuh tahun. "Sudah ditahan," pungkasnya.




(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads