Lisa Culik Bayi 7 Bulan di Bima Agar Dikirimi Suami Uang

Lisa Culik Bayi 7 Bulan di Bima Agar Dikirimi Suami Uang

Rafiin - detikBali
Kamis, 23 Mei 2024 16:54 WIB
Terduga pelaku penculikan anak, LS (tengah) ditangkap Polisi, di wilayah Kabupaten Dompu, NTB, Rabu, (22/5/2024) malam. (Dok. Polres Bima Kabupaten)
Terduga pelaku penculikan anak, LS (tengah) ditangkap polisi, di wilayah Kabupaten Dompu, NTB, Rabu, (22/5/2024) malam. (Dok. Polres Bima Kabupaten)
Bima -

Seorang perempuan bernama Lisa ditangkap karena nekat menculik bayi 7 bulan di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Polisi menyebut, motif Lisa menculik anak tersebut agar suaminya mengirim uang kepadanya.

Lisa mengaku ke suami yang sedang bekerja di Malaysia telah melahirkan anak, agar dikirimi uang belanja.

"Murni kasus penculikan anak. Jadi LS menculik anak ini untuk ditunjukkan ke suaminya, bahwa dia sudah melahirkan. Nanti suaminya bisa kirim uang," kata Kasat Reskrim Polres Bima Kabupaten, Iptu Abdul Malik kepada detikBali, Kamis, (23/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara Malik melanjutkan, terduga pelaku mengaku sebelumnya sempat berada di Malaysia bersama dengan suaminya. Hanya saja, meminta izin pulang ke Indonesia lantaran hamil.

"Saat tiba di kampung halaman, pelaku ini sudah hamil 4 bulan, tapi keguguran," tutur Malik.

ADVERTISEMENT

Lisa yang keguguran justru tidak memberitahukan kepada suaminya. Untuk mengelabui suami, LS nekat menculik anak orang lain sehingga suaminya percaya bahwa dia sudah melahirkan seorang anak.

"Sebelum ditangkap, terduga pelaku sempat menunjukkan foto anak yang diculik ini kepada suaminya. Tujuannya agar suaminya percaya dia sudah melahirkan anak dan bisa kirim uang," imbuhnya.

Lisa sebelumnya melakukan penculikan di di Desa Rabakodo, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Selasa (21/5/2024). Keesokan harinya, dia ditangkap di Dompu.

Bayi laki-laki bernama Muhammad Alfia itu ditemukan oleh seorang polisi yang bertugas di Polres Dompu. Polisi tersebut adalah warga Desa Rabakodo yang masih bertetangga dengan orang tua korban.

Lisa ditangkap saat bersama korban penculikan di salah satu rumah warga. Selanjutnya, terduga pelaku dan korban akan dibawa ke Polres Bima untuk diproses lebih lanjut.

"Terduga pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tandas Malik.




(dpw/dpw)

Hide Ads