Seorang bayi berusia tujuh bulan di Desa Rabakodo, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang diculik, akhirnya ditemukan selamat di Kabupaten Dompu, NTB. Terduga pelaku penculikan yang diketahui bernama Lisa juga telah ditangkap oleh Polisi.
"Anak yang diculik kemarin, sudah ditemukan di Kabupaten Dompu, malam ini," ucap Sekretaris Desa (Sekdes) Rabakodo, Kecamatan Woha, Syamsuddin kepada detikBali, Rabu (22/5/2024).
Syamsuddin mengungkapkan bayi laki-laki bernama Muhammad Alfia itu ditemukan oleh seorang polisi yang bertugas di Polres Dompu. Polisi tersebut adalah warga Desa Rabakodo yang masih bertetangga dengan orang tua korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Orang tua korban, yakni Aminah dan Jainudin juga telah mengetahui informasi ini. Mereka menunggu anaknya dibawa ke Bima oleh polisi," ujarnya.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Bima Kabupaten, Iptu Abdul Malik, mengatakan terduga pelaku penculikan anak warga Desa Rabakodo, telah ditangkap, di wilayah Desa Kandai, Kabupaten Dompu.
"Pelaku inisial LS, ditangkap oleh tim gabungan Polres Bima dan Dompu," kata Malik.
Menurutnya, terduga pelaku ditangkap saat bersama korban penculikan di salah satu rumah warga. Selanjutnya, terduga pelaku dan korban akan dibawa ke Polres Bima untuk diproses lebih lanjut.
"Terduga pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tandas Malik.
(hsa/hsa)