Warga negara (WN) Chili berinisial VC (50) ditangkap polisi lantaran menganiaya petugas Bea Cukai. Penganiayaan terjadi di Vila Baraka, Jalan Kayu Putih, Banjar Tegal Gundul, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (17/5/2024) sekitar pukul 14.28 Wita.
Sumber di kepolisian menyebutkan VC naik pitam setelah petugas Bea Cukai berinisial AMA menaruh motor di dekat parkiran vila tempatnya tinggal. Korban berusia 41 tahun asal Medan, Sumatera Utara, itu tengah bersama anggota Ditresnarkoba Polda Bali untuk mengembangkan kasus.
"Memang pengembangan kasus narkoba. Korban parkir di sekitar parkir vila. Datang pelaku berkata kasar menegur supaya tidak parkir di sana," ujar salah seorang petugas di kepolisian, Senin (20/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
AMA lantas tersinggung dengan kata-kata yang tidak pantas itu. Ia lalu menanyakan balik maksud perkataan VC. Pria bule itu tetap meminta korban memindahkan motornya dengan alasan lahan itu miliknya.
"Korban saat itu menyebut banyak yang parkir di lokasi itu. Pelaku menendang motor korban dalam kondisi marah. Mereka cekcok," kata petugas ini.
Kasi Humas Polres Badung Ipda I Putu Sukarma membenarkan kejadian itu. Dari hasil keterangan korban, pelaku yang sudah dalam kondisi naik pitam sempat mengajaknya cekcok. Pelaku lantas memukul wajah petugas Bea Cukai itu hingga berdarah.
"Ya waktu kejadian sudah langsung diamankan Polsek Kuta Utara," sebut Sukarma, Senin malam.
Sukarma membenarkan korban merupakan petugas Bea Cukai. Namun, Sukarma tak menggubris saat ditanya mengenai kasus narkoba yang tengah dikembangkan.
Kapolsek Kuta Utara AKP Muhammad Rizky Fernandez menyebut VC sudah ditahan atas dugaan penganiayaan itu. Statusnya sudah tersangka. "Kejadian yang Jumat itu, betul sudah (tersangka)," tukas Rizky.
(hsa/hsa)