IS dilaporkan ke Polresta Mataram oleh B atas dugaan melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus menjanjikan proyek di Lombok Timur senilai Rp 1 miliar pada 2023. IS mengatasnamakan Rumaksi dalam menjanjikan proyek itu.
"IS ini adalah orang dekatnya Rumaksi. Diadukan oleh pelapor inisial B. Jadi kami melakukan pemeriksaan, dalam hal ini wawancara kepada Rumaksi," jelas Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Senin (20/5/2024).
Dalam aduan tersebut, terang Yogi, pelapor mengaku beberapa kali memberikan atau menyerahkan uang kepada IS. Pemberian uang juga kerap dilakukan di wilayah Kota Mataram. "Makanya laporannya disampaikan ke Polresta Mataram," ucap Yogi.
Berdasarkan laporan tersebut, B dijanjikan mengerjakan sejumlah paket proyek di Lombok Timur. IS juga meminjam uang untuk acara mengatasnamakan Rumaksi. Total uang yang diserahkan B kepada IS mencapai Rp 1 miliar lebih.
Setelah dilakukan pemeriksaan IS dan Rumaksi, B sempat diberikan satu paket proyek oleh IS. Hanya saja pelapor mengaku uang proyek yang diserahkan ke IS sepenuhnya belum dikembalikan.
"Kami akan melaksanakan gelar perkara. Sebagaimana pengaduan tersebut apakah masuk pidana atau perdata," jelas Yogi.
Kepala Unit Harta dan Benda (Kanit Harda) Satreskrim Polresta Mataram Iptu Kadek Angga Nambara menambahkan pemeriksaan Rumaksi dilakukan pada Sabtu (11/5/2024). Rumaksi diperiksa kapasitasnya sebagai saksi dugaan penipuan dan penggelapan.
"Karena kan IS diduga saat itu meminta uang mengatasnamakan R (Rumaksi). Sehingga Polresta Mataram saat ini masih mengedepankan praduga tak bersalah," ujarnya.
Angga mengatakan penyidik telah menjadwalkan gelar perkara pada pekan ini. Hanya saja, barang bukti terkait laporan yang dilayangkan B belum dilengkapi. "Misalnya bukti transfer pemberian uang. Itu belum bisa dilengkapi pelapor," jelasnya.
Sementara itu, Rumaksi membenarkan dirinya telah diperiksa untuk klarifikasi terkait dugaan penipuan proyek yang mengatasnamakan dirinya oleh terlapor IS. Ketua DPW NasDem NTB itu mengatakan tidak mengetahui ada transfer dari B kepada IS saat dirinya menjabat Wabup Lombok Timur 2018-2023.
"Saya tidak tahu yang itu. Bagaimana dia ambil uang ke B saya tidak tahu. Ya tapi ini kan ini hanya cerita sebelah saja. Sebelah kan sudah kasih jawaban juga," kata Rumaksi melalui sambungan telepon.
Rumaksi menegaskan pemeriksaan yang dilakukan penyidik hanyalah sebatas informasi hubungan B dan IS. "Saya sudah jawab tidak tahu di polisi. Kalau disebut (menyeret nama saya) silahkan saja. Saya tidak pernah ada pinjam uang, gimana mau urus yang begitu," tandas Rumaksi.
(hsa/gsp)