Polisi Tangkap 2 Remaja Pencuri Motor di Kupang

Kota Kupang

Polisi Tangkap 2 Remaja Pencuri Motor di Kupang

I Wayan Sui Suadnyana, Yufengki Bria - detikBali
Minggu, 12 Mei 2024 14:48 WIB
Polisi saat menggerebek barang bukti dua motor di Kota Kupang, NTT. (Dok. Polresta Kupang Kota)
Foto: Polisi saat menggerebek barang bukti dua motor di Kota Kupang, NTT. (Dok. Polresta Kupang Kota)
Kupang -

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kupang Kota menangkap dua remaja berinisial AGRA (17) dan REKS (18) dalam kasus pencurian motor. Keduanya ditangkap di Jalan Amanuban, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (10/5/2024) sekitar pukul 22.30 Wita.

"Para pelaku mencuri dua unit SPM (sepeda motor) kemudian melucutinya agar tidak diketahui identitasnya," ujar Kapolresta Kupang Kota Kombes Aldinan Manurung kepada detikBali, Minggu (12/5/2024).

Polisi dapat mengungkap identitas para pelaku setelah ada laporan dari para korban. "Setelah kami lakukan penyelidikan, kasus itu merupakan modus baru di Kota Kupang," ungkap Aldinan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mantan Kapolres Kupang itu menjelaskan kasus pencurian dilaporkan dua korban di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kamis (25/4/2024). Aduan kedua korban teregistrasi dalam laporan polisi nomor LP/B/417/IV/2024/SPKT/Polresta Kupang Kota/Polda NTT.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk meminta keterangan sejumlah saksi. Polisi akhirnya dapat menangkap para pelaku.

ADVERTISEMENT

Hasil pemeriksaannya, AGRA dan REKS mengakui perbuatannya. Motor Genio yang dicuri sudah dilucuti dan dijual ke salah satu bengkel di Jalan Alfons Nisnoni, Kelurahan Bakunase, Kecamatan Oebobo.

Kemudian onderdil motor Beat dijual di Jalan Lalu Tety, Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa. Mereka mencuri motor Beat itu di Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima.

AGRA dan REKS kemudian dibawa ke lokasi keberadaan barang bukti. Polisi akhirnya mengamankan sejumlah onderdil kedua motor tersebut.

"Untuk rangka-rangka sepeda motor Honda Genio sudah dijual terpisah ke pengepul besi tua di Jalan Amabi, Kelurahan Oebufu. Sedangkan sparepart sepeda motor Honda Beat sebagian sudah dibakar oleh kedua pelaku," jelas Aldinan.

AGRA dan REKS beserta barang bukti kini sudah diamankan di Mapolresta Kupang Kota untuk penyelidikan lebih lanjut. "Sejumlah barang bukti lainnya dari kedua sepeda motor, sementara masih dalam upaya penyelidikan Subnit Jatanras Polresta Kupang Kota," jelas Aldinan.

Aldinan mengimbau kepada para orang tua di Kota Kupang untuk selalu mengawasi dan mengontrol anak-anaknya agar tidak terlibat dalam kasus tindak pidana. Ia juga mengajak masyarakat Kota Kupang untuk memperhatikan keberadaan anak-anaknya, khususnya pada waktu sudah larut malam, sehingga selalu dalam pengawasan dan kontrol dari orang tua.




(hsa/hsa)

Hide Ads