5 Kali Perkosa Siswi SMP, Pria di Lombok Barat Ditangkap!

5 Kali Perkosa Siswi SMP, Pria di Lombok Barat Ditangkap!

I Wayan Sui Suadnyana, Ahmad Viqi - detikBali
Rabu, 08 Mei 2024 14:47 WIB
ARD, pelaku pemerkosaan siswi SMP di Lombok Barat ditangkap polisi. (Dok. Polresta Mataram)
Foto: ARD, pelaku pemerkosaan siswi SMP di Lombok Barat ditangkap polisi. (Dok. Polresta Mataram)
Mataram -

Pria berinisial ARD (20), warga Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap polisi. ARD ditangkap gara-gara memerkosa siswi SMP berinisial NKAP (15).

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan ARD memerkosa NKAP sebanyak lima kali. NKAP diperkosa pertama kali pada Jumat (24/3/2023). Pelaku mengulangi perbuatan yang sama kepada korban pada Jumat (31/3/2023).

"Dari hasil keterangan, korban kembali disetubuhi bulan Juli 2023. Bahkan korban ini lupa atau tidak mengingat (waktu) kejadian pemerkosaan keempat," kata Yogi, Rabu (8/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ARD memerkosa NKAP untuk kelima kalinya dilakukan dengan membawa korban ke dalam kamar mandi sekolah. Pemerkosaan dilakukan sekitar pukul 11.30 Wita.

"Jadi pelaku ini adalah pekerja swasta. Kejadian pemerkosaan itu dilakukan berkali-kali," ungkap Yogi.

ADVERTISEMENT

Yogi mengatakan pihak sekolah sempat mengirim surat panggilan kepada orang tua korban. Pihak keluarga kaget dengan surat panggilan perihal peristiwa pemerkosaan yang dialami NKAP.

"Setelah ada pemanggilan itu, orang tua korban merasa keberatan dengan apa yang dialami oleh anak korban lalu melaporkan ke Polresta Mataram," ujarnya.

ARD diamankan di Polresta Mataram untuk dimintai keterangan lanjutan. ARD ditetapkan tersangka dan diancam Pasal 81 Ayat (1) dan (2) juncto Pasal 76D Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Untuk modus dan motifnya masih kami kembangkan. Karena pelaku masih kami lakukan pemeriksaan lanjutan," jelas Yogi.




(hsa/hsa)

Hide Ads