Suami dari perempuan yang diduga ditiduri oleh Romo Agustinus Iwanti, Pastor Paroki Kisol di Kecamatan Kota Komba, Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), membeberkan kronologi peristiwa tersebut. Pengakuan dari Papa S tersebut menjadi berita paling populer di Nusa Tenggara (Nusra).
Ada pula kasus penagih utang (debt collector) PT Lombok Nusantara Indonesia (LNI) dari PT Sinarmas Multifinance Kantor Cabang Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang melaporkan aksi pengambilan paksa mobil jenis pikap New Carry. Mobil Carry hitam itu rupanya diambil paksa oleh sekelompok masyarakat yang mengaku debitur dari PT LNI.
Satu lagi peristiwa yang menghebohkan adalah ayah memerkosa anak kandung di Manggarai Timur, NTT. Mirisnya, korban melahirkan sampai dua kali akibat perbuatan bejat ayahnya.
Kini, pelaku sudah ditahan dan terancam hukuman penjara 20 tahun. Berikut rangkuman berita terpopuler sepekan terakhir di NTB dan NTT.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Pengakuan Suami yang Istrinya Ditiduri Pastor
Pria berinisial V alias Papa S buka suara terkait kasus istrinya yang tertangkap basah sedang berdua di kamar tidur dengan Romo Agustinus Iwanti, Pastor Paroki Kisol. Papa S mengaku melihat sendiri Romo Gusti berpelukan dengan istrinya di kamar tersebut.
"Saya mendapati istri saya dan Romo tidur berdua dalam satu selimut. Melihat Mama S tidur satu selimut dengan Romo, saya syok lalu memegang kaki istri saya sambil menarik selimut. Saya melihat mereka sedang berpelukan," ungkap Papa S dalam keterangan tertulis yang diterima detikBali, Selasa (30/4/2024).
Papa S mengakui memiliki hubungan baik dengan Romo Gusti dan menganggapnya sebagai keluarga sendiri. Namun, dia menepis klarifikasi Romo Gusti yang tak mengakui telah meniduri Mama S.
Peristiwa Romo Gusti tertangkap basah sedang berduaan dengan Mama S itu terjadi di salah satu kamar di rumah keluarga Papa S di Kampung Rende, Desa Lembur, Kecamatan Kota Komba, pada Rabu (24/4/2024) dini hari. Kampung Rende masuk wilayah pelayanan pastoral Romo Gusti dan Mama S termasuk umat Romo Gusti.
Sekitar pukul 02.00 Wita, Papa S melihat istrinya mendatangi kamar yang ditempatinya bersama K. Papa S pun mulai curiga dengan istrinya yang belum tidur. Ia kemudian melihat istrinya masuk ke kamar Romo Gusti.
Merasa janggal, Papa S lantas menyusul istrinya ke kamar Romo Gusti yang tidak terkunci. Saat itulah dia mendapati istrinya dan Romo Gusti tidur berpelukan dalam satu selimut di ranjang.
Setelah menyingkap selimut itu, Papa S menampar Romo Gusti dan istrinya. Saat itu juga dia menangis dan berteriak melampiaskan amarahnya. Papa Gusti pun sempat mengancam hendak membunuh istrinya.
Papa S bergegas ke dapur untuk mengambil parang. Saat kembali ke kamar dengan membawa parang di tangannya, istrinya sudah pergi. Sedangkan, Romo Gusti tetap di dalam kamar dan mencoba menenangkan Papa S.
Semua orang di dalam rumah itu terbangun karena teriakan Papa S. Anak keduanya berinisial S berlari ke luar rumah mengejar ibunya.
"Saya emosi dan marah lalu menampar mereka berdua. Saya menangis sambil berteriak mengancam Mama S," jelas Papa S.
2. Debt Collector Lapor Polisi gegara Mobil Dirusak
Penagih utang (debt collector) PT Lombok Nusantara Indonesia (LNI) dari PT Sinarmas Multifinance Kantor Cabang Mataram melaporkan aksi pengambilan paksa mobil jenis New Carry Pikap. Pelaporan dilakukan ke Polresta Mataram, Minggu malam (28/4/2024).
Mobil Carry hitam itu rupanya diambil paksa oleh sekelompok masyarakat yang mengaku debitur dari PT LNI, Kamis (25/4/2024) malam.
Branch Collection Head PT Sinarmas Multifinance Cabang Selong, Lombok Timur, Takwa Jaelani, mengatakan mobil tersebut diambil paksa oleh 20 orang di kantor PT Sinarmas Multifinance Mataram.
"Sempat mencoba negosiasi. Karena mereka bukan debitur yang melakukan kredit, kami tidak izinkan membawa mobil tersebut," kata Jaelani ditemui, Minggu malam (28/4/2024).
Jaelani menjelaskan angsuran mobil New Carry tersebut baru berjalan 8 bulan dari tenor 48 bulan. Menurutnya mobil yang diambil paksa oleh 20 warga tersebut rupanya menunggak selama 5 bulan.
"Mobil itu kami tarik atau amankan di gudang PT Sinarmas Multifinance Cabang Mataram karena sudah dipindahtangankan," ujarnya.
Setelah diamankan pihak PT LNI, pada Kamis (25/4/2024) sekitar 20 orang yang mengaku debitur dari PT LNI datang ke gudang PT Sinarmas Mataram. Di sana 20 orang itu mengambil paksa mobil tersebut.
Masyarakat yang berjumlah 20 orang itu rupanya membawa mobil derek untuk mengangkut mobil tersebut. Bahkan, kaca sebelah kiri sempat dipecahkan oleh mereka. "Dirusak mobil tersebut," ujar Jaelani.
Branch Collection Head PT LNI Cabang Mataram Abdul Mirad Daeng Mabella mengatakan mobil yang diambil paksa oleh sekelompok masyarakat tersebut dibawa menggunakan mobil derek sekitar pukul 22.30 Wita malam.
Padahal, kata Abdul, mobil itu ditarik atas perintah PT Sinarmas Multifinance pusat karena menunggak setoran selama 5 bulan. "Agunan per bulan mobil ini Rp 4,2 juta atas nama Sahban orang Lombok Tengah," ujarnya.
3. Diperkosa Ayah Kandung, Wanita Melahirkan Dua Kali
Seorang perempuan di Kecamatan Lamba Leda Timur, Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial MYH, melahirkan anak kedua hasil pemerkosaan ayah kandungnya. Dua anak itu lahir dalam rentang waktu empat tahun. MYH pertama kali diperkosa ayahnya berinisial MP (51) pada 2019.
Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto mengatakan MYH melahirkan anak pertama dari pemerkosaan ayah kandungnya saat masih berusia 16 tahun. Anak kedua lahir pekan lalu saat usia MYH sudah 20 tahun. Kelahiran anak kedua ini berujung dilaporkannya MP ke Polres Manggarai Timur.
"Dua-duanya (anak MYH) lahir karena persetubuhan dengan ayah kandungnya. Anak pertama lahir tahun 2019 dan yang kedua tahun 2024," ungkap Suryanto kepada detikBali, Jumat (3/5/2024).
Suryanto mengatakan dua anak MYH yang lahir akibat diperkosa ayahnya. Kedua anak perempuan itu semuanya sehat. "Bukan disabilitas," tegasnya.
Suryanto mengatakan MYH sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Manggarai Timur. Kondisinya sudah pulih seusai melahirkan anak kedua, pekan lalu.
Diberitakan sebelumnya MP pertama kali memerkosa tahun 2019 dengan modus pengobatan luka di sekitar kemaluan korban. MP kemudian memerkosa anaknya berkali-kali dalam rentang waktu sekitar empat tahun.
"Kejadian tersebut berawal saat terduga pelaku yang merupakan orang tua kandung korban mengajak korban ke dalam kamar dengan alasan untuk mengobati luka di sekitar kemaluan korban," ungkap Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto, Rabu (1/5/2024).
Suryanto mengatakan MP meminta anaknya masuk ke dalam kamar rumah kediaman mereka untuk mengobati luka di sekitar kemaluannya. Di dalam kamar, MYH membuka celananya dengan tujuan untuk diobati lukanya. Namun, bukannya diobati, ayahnya justru memerkosa MYH.
Seusai memerkosa putrinya, MP mengancamnya untuk tidak memberitahu aksi bejatnya kepada siapapun. MP mengulangi perbuatannya dengan ancaman yang sama. Ia berkali-kali memerkosa MYH pada tahun-tahun berikutnya.
(hsa/dpw)