Tim jaksa penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi pembangunan fasilitas sarana prasarana (sarpras) di Bumi Perkemahan Pramuka Mbuhung, Desa Tiwu Nampar, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat. Jaksa membeberkan modus sejumlah orang yang diduga terlibat, meski sejauh ini belum ada tersangka.
Ada lima paket pekerjaan proyek sarpras Pramuka itu, yakni pembangunan MCK hingga posko sekretariat. Salah satu jaksa penyidik, Yohanes Atarona Kadus, mengungkapkan modus dugaan korupsi itu dilakukan dengan mengurangi volume pekerjaan fisik pembangunan sarpras. Sejumlah syarat yang ada dalam kontrak juga tidak dilaksanakan.
"Sejauh ini yang didapatkan tim penyidik, kami baru menemukan adanya indikasi pekerjaan fisik ini terjadi kekurangan volume maupun adanya syarat-syarat kontrak yang tidak dilaksanakan," ungkap Yohanes di Kantor Kejari Manggarai Barat di Labuan Bajo, Selasa (23/4/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyidik masih mendalami lagi dugaan korupsi tersebut. Jaksa masih membutuhkan bukti-bukti, termasuk ratusan dokumen yang dibawa seusai penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Manggarai Barat di Labuan Bajo, Selasa pagi.
"Untuk mendalami itu kami sangat membutuhkan bukti-bukti berupa dokumen-dokumen yang tadi sudah banyak kami geledah dan kami ambil dari teman-teman Dinas PKO Manggarai Barat," kata Yohanes.
Dia mengatakan sejauh ini ada 13 orang yang sudah diperiksa oleh penyidik Kejari Manggarai Barat dalam mengungkapkan dugaan korupsi tersebut. Jaksa tidak menutup kemungkinan untuk memeriksa pihak lain setelah dilakukan penggeledahan di Kantor Dinas PKO Manggarai Barat.
"Tidak menutup kemungkinan kami akan meminta keterangan dari pihak yang punya persesuaian dengan substansi perkara, baik yang melaksanakan, mengetahui, dan mengambil keuntungan dari kasus ini tentu kami akan dalami," kata Yohanes.
Pembangunan Sarpras di Bumi Perkemahan Pramuka Mbuhung itu dikerjakan pada tahun anggaran 2021 dan 2022. Proyek itu menghabiskan anggaran Rp 700 juta lebih. Jaksa belum mengungkap jumlah kerugian negara negara dari dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Jaksa masih menunggu hasil kerja dari ITS Surabaya yang digandeng dalam pengusutan kasus korupsi itu.
"Untuk kerugian negara negara masih menunggu hasil dari tim yang kami gandeng dari ITS Surabaya," kata Kasipidsus Kejari Manggarai Barat Wisnu Sanjaya.
Paket pekerjaan sarpras di Bumi Perkemahan Pramuka Mbuhung itu, di antaranya pembangunan MCK darurat putra-putri, MCK eksekutif putra-putri, hingga posko sekretariat. Pembangunan Sarpras tersebut berkaitan dengan rencana Manggarai Barat menjadi tuan rumah Jambore Pramuka tingkat Provinsi NTT pada 2022.
Pada Selasa pagi, jaksa menggeledah Kantor Dinas PKO Kabupaten Manggarai Barat di Labuan Bajo. Dalam penggeledahan itu jaksa mengambil ratusan dokumen.
"Dokumen ini masih kami invetarisasi, karena kami nggak bisa sebutkan satu persatu. Ini banyak sekali dokumen yang kami ambil saat penggeledahan tadi," ujar Wisnu.
(hsa/gsp)