Seorang pria berinisial MU nekat membacok temannya, MDL, hingga mengalami luka berat pada kepalanya. Peristiwa itu terjadi di Kampung Baru, Kelurahan Nusa Kenari, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur, Minggu (14/4/2024), sekitar pukul 19.30 Wita.
"Terjadi penganiayaan berat menggunakan parang yang diduga karena mabuk minuman keras (miras) jenis sopi. Terduga membacok korban hingga pingsan," ungkap Kapolres Alor AKBP Supriadi Rahman kepada detikBali, Senin (15/4/2024).
Supriadi menjelaskan kejadian itu berawal saat MU dan MDL bersama sejumlah rekannya pesta miras di belakang rumah MU. Saat asyik berpesta, MU memanggil istrinya berinisial S dan menyuruhnya untuk menyeduhkan kopi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah S masuk ke dalam rumah, MU mengambil sebilah parang dan langsung membacok kepala MDL. Melihat kejadian itu, S sontak berteriak dan berusaha melerai suaminya.
"Pelaku langsung melarikan diri sehingga anggota sedang melaksanakan pengejaran," tutur Supriadi.
Seusai kejadian, Supriadi melanjutkan, warga setempat langsung membawa MDL ke Polres Alor untuk membuat laporan polisi. Pria berusia 37 tahun itu juga sempat pingsan di kantor polisi. Polisi lantas melarikan MDL ke Rumah Sakit Daerah (RSD) Kalabahi.
"Motif (penganiayaan) masih didalami lagi. Tetapi mungkin terjadinya konflik personal antara terlapor dan korban, yang bisa diperkuat oleh pengaruh miras," pungkasnya.
(iws/iws)