Jaksa Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Mataram Senilai Rp 15 Miliar

Jaksa Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Mataram Senilai Rp 15 Miliar

Ahmad Viqi - detikBali
Rabu, 20 Mar 2024 17:04 WIB
Kasi Intel Kejari Mataram Harun Al Rasyid. (Istimewa)
Foto: Kasi Intel Kejari Mataram Harun Al Rasyid. (Istimewa)
Mataram -

Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram mengusut dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) setempat periode 2021-2023. Dugaan korupsi itu diduga mencapai Rp 15 miliar.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Mataram Harun Al Rasyid mengatakan pihaknya telah meminta klarifikasi sejumlah pejabat Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Mataram buntut dugaan korupsi tersebut.

"Prosesnya masih di tahap Puldata dan Pulbaket. Kami kumpulkan bahan dan keterangan juga," katanya kepada wartawan, Rabu sore (20/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Harun mengatakan pihaknya masih mendalami dugaan tersebut. Kejari Mataram meminta penyidik khusus untuk memanggil dan memintai klarifikasi kepada pejabat Dispora Mataram.

"(Yang sudah diambil keterangan) ada kepala dinas dan kabid (kepala bidang) sudah kami mintai keterangan awal," sebut Harun.

ADVERTISEMENT

Selain itu, jaksa juga sudah meminta laporan hasil pemeriksaan (LHP) kepada Inspektorat untuk segera diserahkan ke penyidik.

Kepala Bidang Olahraga Dispora Mataram Romi Karmin membenarkan pemeriksaan yang dilakukan jaksa ke beberapa pejabat di dinasnya. "Kemarin saya diwawancara (dimintai keterangan) di ruang Kasi Intel Kejari Mataram. Bukan pemeriksaan, hanya dimintai keterangan biasa," kelitnya.

Romi enggan menyebut isi pernyataan jaksa. Dia hanya memberikan informasi sesuai pengetahuannya, mulai dari jumlah anggaran hibah KONI Mataram 2021 hingga 2023.

Ia merinci, anggaran atlet untuk Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) pada 2023 mencapai Rp 8 miliar. Anggaran itu ditambah dana operasional sebesar Rp 2 miliar. "Sehingga total Rp 10 miliar. Apa yang saya tahu apa adanya itu saya sampaikan," jelasnya.

Romi tidak bisa berkomentar banyak atas dugaan penyalahgunaan anggaran di KONI yang disinyalir mencapai Rp 15,5 miliar. "Karena yang memiliki kapasitas adalah atasannya, Kadispora. Nanti beliau (Kadis) yang menyampaikan agar satu pintu," ujarnya.

Untuk diketahui dana hibah KONI Mataram 2021 yang diberikan Pemkot mencapai Rp 2 miliar. KONI Mataram kembali mendapatkan hibah sebesar Rp 3,5 miliar pada 2022.

Tahun berikutnya, Pemkot Mataram memberikan hibah dengan nilai cukup besar kepada KONI setempat. Totalnya mencapai Rp 10 miliar karena ada Porprov 2023.




(dpw/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads